<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687</id><updated>2011-11-21T14:37:05.148-08:00</updated><category term='Demokrasi Kebebasan dan Pemilu Menurut Islam'/><category term='Apakah Ideologi diartikan dg Aqidah bila dilihat dari sudut Islam'/><category term='Tidak Ada Satupun Partai Politik di INDONESIA yang berusaha untuk membangun kembali DAULAH ISLAM RASULULLAH'/><category term='Arogansi: Fraksi-2 Meletakkan Islam di bawah Pancasila'/><category term='Mengupas Ideologi Politik Partai-partai ISLAM yang Memudar'/><category term='Tinjauan Ideologis: Pesta Demokrasi 2009'/><category term='PKS Siap Terima Caleg Non-Muslim'/><category term='Menyedihkan Ulama PKB Mengeluarkan Fatwa Mencoblos Merupakan Fardhu Kifayah'/><category term='Siapakah Ulil Amri Itu'/><category term='Pahitnya Buah Kedaulatan Rakyat'/><category term='Mengikuti Ulama PKB Hidayat Nur Wahid Minta MUI Haramkan Golput?'/><category term='Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam'/><title type='text'>Partai Politik Islam (Partai Politik berasas Islam)</title><subtitle type='html'>“Hai orang-orang yang beriman, JANGAN lah kamu mengambil orang-orang KAFIR menjadi WALI dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)?” (QS 4:144)

Isu-isu seputar demokrasi dan partai-partai berasas Islam</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>12</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-4998571647045972898</id><published>2009-01-27T17:47:00.000-08:00</published><updated>2009-01-27T17:52:38.920-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Siapakah Ulil Amri Itu'/><title type='text'>Siapakah Ulil Amri Itu…?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Siapakah Ulil Amri Itu…?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman Abdurrahman&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”. (An Nisa: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Segala puji hanya bagi Allah Rabbul ‘alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul yang paling agung Nabi Muhammad, kepada keluarganya dan para shahabatnya seluruhnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikhwani fillah… materi kali ini, kita akan meluruskan pemahaman yang ada di masyarakat berkenaan dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”. (An Nisa: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini adalah ayat yang sering kita dengar dan digunakan oleh banyak orang dalam rangka mewajibkan masyarakat untuk taat kepada pemerintah Republik Indonesia ini. Oleh karena itu perlu kiranya kita meninjau kembali atau meluruskan posisi ayat ini secara proporsional. Mari kita pahami siapa orang-orang yang beriman dalam ayat tersebut dan kaitannya dengan realita Pemerintahan Republik Indonesia ini…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tinjauan ayat:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”. (An Nisa: 59)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman…”, ini adalah khithab (seruan) terhadap orang-orang yang beriman. “…taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kalangan kalian”, ulil amri adalah ulil amri dari kalangan kalian, yaitu pemimpin muslim atau pemimpin yang mukmin, itu adalah pengertian sederhananya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, pemimpin yang harus ditaati -tentunya selain dalam maksiat- adalah pemimpin muslim, karena Allah mengatakan “min kum” (dari kalangan kalian) setelah mengkhithabi “hai orang-orang yang beriman”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang beriman atau orang muslim yang berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma adalah orang yang beriman kepada Allah dan kafir kepada thaghut, berikut ini adalah penjabarannya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;1. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al Baqarah: 256:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa kafir kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka dia telah berpegang teguh pada al ‘urwah al wutsqa”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al ‘urwah al wutsqa adalah buhul tali yang amat kokoh, yaitu Laa ilaaha illallaah, artinya barangsiapa kafir kepada thaghut dan iman kepada Allah, maka dia itu orang yang mengamalkan Laa ilaaha illallaah, orang yang sudah masuk Islam, karena pintu masuk Islam adalah dengan perealisasian Laa ilaaha illallaah sebagaimana ini adalah rukun Islam yang pertama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang tidak dikatakan beriman kecuali jika dia beriman kepada Allah dan kafir kepada thaghut. Jika orang beriman kepada Allah tapi dia tidak kafir kepada thaghut maka ia bukan orang yang beriman, ia bukan muslim… itu berdasarkan nash Al Qur’an. Maka dari itu Allah dalam ayat ini mendahulukan kafir kepada thaghut (Barangsiapa kafir kepada thaghut dan beriman kepada Allah) supaya tidak ada orang yang mengklaim behwa dirinya beriman kepada Allah padahal dia belum kafir kepada thaghut pada realita yang dia kerjakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;2. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Ali Imran: 64:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah (Muhammad): “Hai ahli kitab, marilah berpegang kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak ada yang kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: ”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang muslim”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, yang diserukan kepada ahli kitab adalah pengajakan untuk berkomitmen dengan Laa ilaaha illallaah, ibadah kepada Allah dan meninggalkan penyekutuan terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Di ujung ayat Allah menyatakan; “jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka:”Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang muslim”, maksudnya jika mereka berpaling dan tidak mau meninggalkan para arbab itu maka saksikanlah bahwa kami ini orang muslim dan kalian bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan ayat itu kita dapat menyimpulkan bahwa orang yang tidak merealisasikan apa yang dituntut oleh ayat ini, yaitu ibadah hanya kepada Allah, meninggalkan sikap penyekutuan sesuatu dengan-Nya dan meninggalkan sikap menjadikan selain Allah sebagai arbab, maka orang yang tidak mau meninggalkan hal itu adalah bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;3. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat At Taubah: 5:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhilah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah ditempat-tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taubat dari apa…? Taubat dari kemusyrikan dan segala kekafiran, maksudnya adalah Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum muslimin untuk melakukan pembunuhan, pengepungan dan pengintaian apabila orang-orang itu sudah taubat dari segala kemusyrikan dan kekafiran, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, berarti orang muslim itu tidak boleh diganggu. Maka orang yang tidak taubat dari kemusyrikannya berarti dia itu bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;4. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat At Taubah: 11:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kalian saru agama”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mereka bertaubat (dari kemusyrikannya), maka mereka adalah saudara satu agama, maksudnya mereka itu orang-orang muslim, karena sesame muslim adalah saudara, sebagaimana dalam surat Al Hujurat: 10:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berarti jika sebaliknya, dia tidak mau meninggalkan kesyirikannya meskipun dia shalat, zakat, dan melakukan ibadah lainnya, maka dia bukan ikhwan fiddin (saudara satu agama) dan berarti dia bukan orang mukmin, karena ukhuwah imaniyyah itu tidak terlepas dengan dosa-dosa bisaa, akan tetapi dengan kesyirikan dan kekufuran. Dan dalam surat Al Baqarah: 178 dikatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa memperoleh maaf dari saudaranya…”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini, sang pembunuh dan keluarga yang dibunuh tetap dipersaudarakan. Membunuh sesama muslim adalah dosa besar, tapi tidak menjadikan seseorang keluar dari Islam selama dia tidak menghalalkannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah beberapa dalil tentang orang yang beriman dari Al Qur’an, sedangkan berikut ini adalah beberapa dalil dari As Sunnah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Dalam hadits Bukhariy dan Muslim dari Ibnu Umar radliyallahu’anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Saya diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang haq) kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat, bila mereka melakukan hal itu, maka mereka terjaga darah dan hartanya dari saya, kecuali dengan hak Islam, sedangkan perhitungan mereka adalah atas Allah”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rasulullah tidak berhenti memerangi manusia sampai mereka komitmen dengan Laa ilaaha illallaah, iman kepada Allah dan kufur kepada thaghut serta mengakui risalah yang dibawa beliau kemudian membenarkannya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat. Ini sama dengan penjelasan sebelumnya&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Dalam hadits Bukhariy yang dari Abu Malik Al Asyja’iy radliyallahu’anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Siapa yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah dan dia kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka haramlah harta dan darahnya, sedang perhitungannya atas Allah ta’ala”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seseorang dikatakan haram darah dan hartanya, dalam arti dia itu dikatakan muslim, bila komitmen dengan Laa ilaaha illallaah -iman kepada Allah dan kafir kepada thaghut-, yaitu kafir terhadap segala sesuatu yang diibadati selain Allah, maka barulah dikatakan muslim mukmin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan berikut ini adalah beberapa Ijma dari para ulama Ahlus Sunnah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikh Abdurrahman ibnu Hasan rahimahullah mengatakan: “Para ulama salaf dan khalaf, dari kalangan shahabat, tabi’in, para imam dan seluruh Ahlus Sunnah telah ijma, bahwa seseorang tidak menjadi muslim kecuali dengan mengosongkan diri dari syirik akbar dan berlepas diri darinya”. (Ad Durar As Saniyyah: 11/545-546).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hal ini orang tidak dikatakan muslim bila tidak mengosongkan dirinya dari syirik akbar, tidak berlepasdiri darinya dan dari para pelakunya. Ini adalah ijma (kesepakatan) ulama… maka perhatikanlah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh sebab itu, jika masih atau belum berlepas diri daripada kemusyrikan, maka dia itu belum muslim meskipun dia melaksanakan ajaran-ajaran Islam yang lainnya. Dan selagi dia belum mengosongkan diri dari kesyirikan, maka dia belum muslim walaupun dia shalat, zakat, haji, dan yang lainnya…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikh Sulaiman ibnu Abdillah ibnu Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah mengatakan: “SEKEDAR mengucapkan Laa ilaaha illallaah tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan konsekuensinya berupa komitmen dengan tauhid dan meninggalkan syirik akbar serta kafir terhadap thaghut, maka sesungguhnya (pengucapan) itu tidak bermanfaat berdasarkan ijma” (nukilan ijma dari kitab Taisir Al ‘Aziz Al Hamid)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang yang mengucapkan Laa ilaaha illallaah, dia shalat, zakat, shaum dan walaum haji berkali-kali, akan tetapi jika dia tidak meninggalkan syirik akbar, tidak kafir terhadap tahghut, maka dia itu bukan muslim dan tidaklah manfaat pengucapan Laa ilaaha illallaah-nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikh Hamd ibnu ‘Athiq rahimahullah mengatakan: “Ulama ijma (sepakat), bahwa orang yang memalingkan satu macam dari dua do’a kepada selain Allah, maka dia telah musyrik walaupun mengucapkan Laa ilaaha illallaah, dia shalat dan zakat serta mengaku muslim”. (Ibthalut Tandid Bikhtishar Syarh Kitab Tauhid, hal: 67)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Do’a ada dua macam; yaitu do’a yang berupa permohonan yang bisaa kita ketahui, dan do’a berupa ibadah seperti; shalat, shaum, zakat, haji, penyandaran hukum, dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, bila seseorang memalingkan satu macam ibadah saja kepada selain Allah, maka dia itu musyrik meskipun mengucapkan kalimat tauhid, shalat, shaum, zakat dan mengaku sebagai seorang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Syaikhul Islam Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah mengatakan tentang para pengikut Musailamah Al Kadzdzab dalam Syarh Sittati Mawadli Minash Shirah dalam Mujmu’atut tauhud hal. 23: “Di antara mereka ada yang mendustakan Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dan kembali menyembah berhala seraya mengatakan: “Seandainya dia (Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam) itu adalah Nabi, tentulah tidak akan mati”. Dan di antara mereka ada yang tetap di atas dua kalimah syahadat, akan tetapi dia mengakui kenabian Musailamah dengan dugaan bahwa beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam menyertakan dia di dalam kenabian, ini karena Musailamah mengangkat para saksi palsu yang bersaksi baginya akan hal itu, namun demikian para ulama ijma bahwa mereka adalah orang-orang murtad meskipun mereka jahil akan hal itu. Dan siapa yang meragukan kemurtaddan mereka, maka dia kafir”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila saja orang yang tidak melakukan kesyirikan, akan tetapi mengangkat seorang manusia bisaa sederajat dengan nabi maka ia telah divonis murtad dan segala amal ibadahnya tidak dianggap, dan bahkan diperangi oleh Abu Bakar Ash Shiddiq dan para shahabat lainnya… maka apa gerangan dengan orang yang mengangkat makhluk pada derajat uluhiyyah (ketuhanan) dengan cara memberikan satu atau beberapa macam dari sifat-sifat khusus ketuhanan…?? Maka ini lebih syirik lagi, lebih kafir lagi dan lebih murtad lagi jika sebelumnya dia mengaku muslim !&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;¯ Beliau (Muhammad ibnu Abdil Wahhab) rahimahullah juga menukil ijma tentang pengkafiran penguasa ‘Ubaidiyyin di Mesir. Beliau berkata dalam suratnya kepada Ahmad ibnu Abdil Karim Al Ahsaa’iy, beliau menjelaskan: “Di antara kisah yang terakhir adalah kisah Bani ‘Ubaid, para penguasa Mesir dan jajarannya, mereka itu mengaku sebagai ahlul bait, mereka shalat jama’ah dan shalat jum’at, mereka juga mengangkat para qadliy dan mufti, akan tetapi ulama ijma akan kekafiran mereka, kemurtaddannya, keharusan untuk memeranginya, serta bahwa mereka adalah negeri harbiy, wajib memerangi mereka meskipun mereka (rakyatnya) dipaksa lagi benci kepada mereka” (Tarikh Nejd: 346)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada saat itu kajian ada, kesempatan belajar juga ada, shalat juga mereka lakukan bahkan mereka (Bani ‘Ubaid) yang menjadi imamnya, akan tetapi ulama ijma bahwa mereka itu orang-orang murtad kafir harbiy, karena mereka menampakkan kesyirikan akbar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah dalil-dalil dari Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma yang mengatakan bahwa orang tidak dikatakan sebagai orang muslim, kecuali jika dia beriman kepada Allah dan kafir terhadap thaghut. Sedangkan thaghut yang paling besar di antara thaghut-thaghut zaman sekarang ini adalah thaghut hukum dan perundang-undangan berikut para pembuat hukum dan pemutus hukum yang berpedoman dengannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan dalam surat An Nisa: 60:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu?. Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kafir kepada thaghut itu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat tersebut tersirat keheranan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, karena ada orang yang mengaku beriman kepada Al Qur’an dan mengatakan bahwa Al Qur’an adalah kitab suci serta pedoman hidup, akan tetapi ketika ada masalah, mereka malah merujuk kepada hukum thaghut… padahal hukum thaghut bukanlah hukum yang Allah turunkan, sedangkan Allah sudah memerintahkan untuk kafir dan menjauhi thaghut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hukum yang dibuat oleh manusia merupakan bisikan syaitan jin, sebagaimana yang Allah jelaskan dalam firman-Nya:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya…” (Al An’am: 121)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan digulirkan oleh syaitan-syaitan manusia, maka itulah thaghut yang dimaksudkan firman Allah dalam surat An Nisa: 60. Maka segala hukum produk manusia dengan segala bentuknya, baik yang dibuat dalam bingkai demokrasi atau yang lainnya, maka selama itu bukan hukum yang berasal dari Allah berarti itu adalah thaghut, karena hanya ada dua macam hukum; hukum Allah atau hukum thaghut. Sedangkan seseorang tidak dikatakan muslim jika tidak kafir kepada thaghut hukum ini, atau pembuatnya dari kalangan syaitan manusia atau pembisiknya dari kalangan syaitan jin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita sudah memahami bahwa orang muslim itu adalah orang yang berlepas diri dari kesyirikan. Orang muslim adalah orang yang mentauhidkan Allah dan meninggalkan segala bentuk kesyirikan, maka dia adalah seorang mukmin dimana saja dan kapan saja. Sebaliknya, jika orang tidak merealisasikan hal ini, dalam arti walaupun dia beribadah kepada Allah akan tetapi di samping beribadah kepada Allah dia tidak kafir kepada thaghut, tapi justeru malah membela-bela atau loyal kepada thaghut, maka dia bukan orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian mari kita lihat realita pemerintahan NKRI ini, apakah mereka kafir kepada thaghut dan iman hanya kepada Allah sehingga mereka mendapat predikat mukmin, sehinggga mereka menjadi ulil amri yang wajib ditaati sebagaimana penjelasan surat An Nisa: 59 tadi ? atau justeru sebaliknya…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-size:130%;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Tinjauan Realita Pemerintah NKRI Bila Dipandang Dari Sisi Tauhid Hukum&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;1. Mereka Menjadi Thaghut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenapa demikian ?, ini karena mereka dengan dewan legislatifnya dan sebagian eksekutifnya mengklaim sebagai pembuat hukum, mengklaim yang berhak membuat hukum dan perundang-undangan, bahkan mereka telah membuat dan memutuskan, maka mereka adalah thaghut itu sendiri. Mereka menjadi pembuat hukum yang hukumnya diikuti (baca: diibadati) oleh ansharnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu”. (An Nisa: 60)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak masyarakat atau anshar thaghut atau siapa saja di antara mereka, ketika memiliki kasus di negeri ini, apakah mereka mengajukan kasusnya kepada hukum Allah ataukan kepada hukum selaim hukum Allah ? tentu mereka mengajukannya kepada hukum selain hukum Allah, yang mana hukum itu dibuat oleh para thaghut tadi di gedung Palemen, baik yang ada di lembaga legislatif atau lembaga eksekutif maupun para pemutusnya di dewan yudikatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah thaghut, sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah dalan Risalah Fie Ma’na Thaghut, bahwa pentolan thaghut yang kedua adalah “Penguasa Dzalim Yang Merubah Ketentuan Allah”. Sedangkan di negeri ini, semua hukum Allah dirubah… mulai dari hukum pidana, perdata, ekonomi, dan lain-lain. Semua dicampakkan dan mereka sepakat tidak memakai hukum yang Allah turunkan. Sedangakan sesorang tidak bisa dikatakan sebagai orang muslim kecuali bila kafir kepada thaghut. Dan dalam hal ini mereka sendiri adalah thaghutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai arbab (tuhan-tuhan) selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka diperintahkan kecuali mereka hanya menyembah Tuhan Yang Esa, tidak ada ilah (Tuhan yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan”. (QS. At Taubah: 31)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini Allah memvonis orang Nashrani dengan lima vonis:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Mereka telah mempertuhankan para alim ulama dan para rahib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Mereka telah beribadah kepada selain Allah, yaitu kepada alim ulama dan para rahib&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mereka telah melanggar Laa ilaaha illallaah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mereka telah musyrik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Para alim ulama dan para rahib itu telah memposisikan dirinya sebagi rab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam At Tirmidzi meriwayatkan, bahwa ketika ayat ini dibacakan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam di hadapan ‘Adiy ibnu Hatim (seorang hahabat yang asalnya Nashrani kemudian masuk Islam), ‘Adiy ibnu Hatim mendengar ayat-ayat ini dengan vonis-vonis tadi, maka ‘Adiy mengatakan: “Kami (orang-orang Nashrani) tidak pernah shalat atau sujud kepada alim ulama dan rahib (pendeta) kami”, Jadi maksudnya dalam benak orang-orang Nashrani adalah; kenapa Allah memvonis kami telah mempertuhankan mereka atau kami telah beribadah kepada mereka padahal kami tidak pernah shalat atau sujud atau memohon-mohon kepada mereka. Maka Rasul mengatakan: “Bukankah mereka (alim ulama dan para rahib) menghalalkan apa yang Allah haramkan terus kalian ikut menghalalkannya, dan bukankah mereka telah mengharamkan apa yang Allah halalkan terus kalian ikut mengharamkannya?”. Lalu ‘Adiy menjawab: “Ya”, Rasul berkata lagi: Itulah bentuk peribadatan mereka (orang Nashrani) kepada mereka (alim ulama dan para rahib)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika mereka menyandarkan hak hukum dan pembuatan hukum (tasyri’) kepada selain Allah, maka yang mengaku memiliki hak membuat hukum ini disebut arbab, yaitu yang memposisikan dirinya sebagau tuhan pengatur selain Allah. Saat hukum itu digulirkan dan diikuti, maka itu adalah arbab yang disembah. Orang yang sepakat di atas hukum ini atau yang mengacu atau yang merujuk pada hukum yang mereka gulirkan itu adalah orang yang Allah vonis sebagai orang musyrik yang menyembah atau mengibadati atau mempertuhankan mereka serta telah melanggar Laa ilaaha illallaah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Maka sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Al An’am: 121)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat ini Allah Subhanahu Wa Ta’ala menjelaskan tentang keharaman bangkai, dan Allah juga menjelaskan tentang tipu daya syaitan. Kita mengetahui bahwa bangkai adalah haram, namun dalam ajaran orang musyrik Quraisy mereka menyebutnya sebagai sembelihan Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam hadits dengan sanad yang shahih yang diriwayatkan oleh Imam Al Hakim dari Ibnu ‘Abbas radliyallahu ‘anhu: Orang musyrikin datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata: “Hai Muhammad, kambing mati siapa yang membunuhnya ?”, Rasulullah mengatakan: “Allah yang membunuhnya (mematikannya)”, kemudian orang-orang musyrik itu mengatakan: “Kambing yang kalian sembelih dengan tangan kalian, maka kalian katakan halal, sedangakan kambing yang disembelih Allah dengan Tangan-Nya yang Mulia dengan pisau dari emas kalian katakan haram, berarti sembelihan kalian lebih baik daripada sembelihan Allah”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini adalah ucapan kaum musyrikin kepada kaum muslimin, dan Allah katakan bahwa itu adalah bisikan syaitan terhadap mereka (Dan sesungguhnya syaitan itu membisikkan (mewahyukan) kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu) untuk mendebat kaum muslimin agar setuju atas penghalalan bangkai, lalu setelah itu Allah peringatkan kepada kaum muslimin jika menyetujui dan mentaati mereka, menyandarkan kewenangan hukum kepada selain Allah meski hanya dalam satu hukum atau kasus saja (yaitu penghalalan bangkai) dengan firman-Nya “Maka sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat di atas Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyatakan bahwa:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Hukum yang bukan dari-Nya adalah wahyu syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Para penggulirnya (yang mengklaim dirinya berhak membuat hukum) dari kalangan manusia disebut wali-wali syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Yang menyetujuinya atau yang taat atau yang merujuk kepadanya disebut musyrikun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila satu hukum saja dipalingkan dalam hak pembuatannya kepada selain Allah, maka berdasarkan ayat tadi, bahwa orang yang membuat hukum itu disebut wali-wali syaitan (tahghut) yang telah mendapat wahyu atau wangsit dari syaitan, sedangkan orang yang mentaatinya atau setuju dengan hukum buatan tersebut adalah divonis sebagai orang musyrik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan yang ada di NKRI -dan negara-negara lainnya- adalah bukan satu, dua, tiga, sepuluh, atau seratus hukum saja, akan tetapi seluruh hukum yang ada di sini adalah bukan dari Allah, tapi dari wali-wali syaitan yang mendapat wahyu dari syaitan jin, baik wali-wali syaitan itu dahulunya orang Belanda (yang mewariskan KUHP) ataupun wali-wali syaitan zaman sekarang yang duduk di kursi parlemen, yang membuat, yang merancang, yang menggodok, atau apapun namanya dan siapapun yang membuat hukum, maka pada hakikatnya mereka adalah wali-wali syaitan dan hukum yang mereka gulirkan hakikatnya adalah hukum syaitan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah… jika saja orang-orang yang SEKEDAR mentaati mereka maka Allah memvonisnya sebagai orang musyrik, maka apa gerangan dengan pembuatnya atau orang yang memutuskan dengannya atau orang yang memaksa masyarakat untuk tunduk kepadanya dengan menggunakan besi dan api (kekuatan dan senjata)…?!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dalam dien (ajaran/hukum) ini apa yang tidak diizinkan Allah ?”. (Asy Syura: 21)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat tersebut, siapa saja yang membuat syari’at atau hukum atau undang-undang atau ajaran yang tidak diizinkan oleh Allah dinamakan syuraka (sekutu-sekutu), karena mereka memposisikan dirinya untuk diibadati dengan cara menggulirkan hukum agar diikuti. Mereka merampas hak pembuatan hukum dari Allah, mereka merancang, menggodok, dan menggulirkan di tengah masyarakat. Sedangkan orang-orang yang mentaati atau mengikuti hukum itu disebut orang yang menyembah syuraka tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Mereka berhukum dengan selain hukum Allah atau memutuskan dengan hukum thaghut&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka berhukum dengan hukum thaghut, karena selain hukum Allah yang ada hanyalah hukum jahiliyyah atau hukum thaghut, ini berdasarkan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam surat Al Maidah: 44:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Barangsiapa yang tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, maka mereka itulah orang-orang kafir”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam ayat-ayat di atas, orang yang memutuskan dengan selain apa yang Allah turunkan adalah orang-orang kafir, sedangkan pemerintah di negeri ini tidak memutuskan dengan apa yang Allah turunkan, akan tetapi memutuskan dengan hukum thaghut. Maka merekapun divonis kafir berdasarkan ayat-ayat seperti ini, bahkan Allah mevonis orang-orang yang seperti ini sebagai orang-orang zalim dan fasiq dalam surat Al Maidah: 45 &amp;amp; 47.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Syaikh Muhammad ibnu Abdil Wahhab rahimahullah menjelaskan dalam Risalah Fie Makna Thaghut, tentang Ruusuth Thawaghit (tokoh-tokoh para thaghut) yang ketiga yaitu: Yang Memutuskan Dengan Selain Apa Yang Allah Turunkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi pemutus hukum dengan selain apa yang diturunkan Allah adalah bukan sekedar thaghut, akan tetapi termasuk pentolan thaghut. Sedangkan iman kepada Allah tidak sah kecuali dengan kafir terhadap thaghut, lalu bagaimana mungkin Pemerintah NKRI ini dikatakan sebagai pemerintah muslim mukmin, sedangkan mereka bukan sekedar thaghut, akan tetapi salah satu tokohnya thaghut… maka mereka bukan hanya sekedar kafir, tapi amat sangat kafir !.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Mereka merujuk kepada hukum thaghut, baik thaghut lokal, regional maupun internasional&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disaat menghadapi masalah, masalah apa saja, maka pemerintah ini tidak merujuknya kepada hukum Allah, tapi kepada hukum thaghut yang bersifat lokal (seperti Undang Undang Dasar atau undang-undang atau yang lainnya), atau hukum-hukum regional, atau hukum-hukum yang ditetapkan oleh mahkamah Internasional PBB. Sungguh… mereka tidak merujuk kepada Al Qur’an atau As Sunnah, akan tetapi merujuk kepada selainnya. Sedangkan dalam surat An Nisa: 60 tadi; Allah merasa heran atas klaim orang-orang yang mengaku telah beriman kepada Al Qur’an dan kitab-kitab Allah sebelumnya, orang-orang yang ketika punya masalah justeru ingin berhakim (mengadukan urusan) kepada thaghut. Perhatikanlah, dalam ayat tersebut sekedar ingin berhukum kepada thaghut sudah Allah nafikan keimanannya, imannya dianggap sekedar klaim dan kebohongan belaka, maka apa gerangan dengan orang-orang yang benar-benar bersumpah untuk merujuk kepada hukum thaghut…?!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah ini, ketika masuk PBB diwajibkan untuk berikrar setuju atas segala peraturan yang digariskannya, begitu juga ketika jajaran pemerintahan dewan legislatif, eksekutif, yudikatif terbentuk, setiap orang diwajibkan bersumpah setia untuk menjalankan hukum negara, inilah syahadat mereka ! inilah bai’at mereka. Apakah di Negara ini ada bai’at untuk taat setia kepada Al Qur’an dan As Sunnah ? tentu jawabannya tidak ada ! maka dari itu setelah bai’at kepada Undang Undang Dasar selesai, mereka selalu mengacu kepadanya, jika seorang Presiden misalnya menyimpang, maka DPR/MPR akan memprotesnya dan mengatakan: “Presiden telah melanggar Undang Undang Dasar atau undang-undang atau… atau…” dan tidak akan mengatakan “Presiden telah melanggar Al Qur’an ayat sekian…” Andaikata seluruh isi Al Qur’an dilanggarpun, maka mereka tidak akan mempermasalahkannya, asal tidak melanggar “hukum suci” mereka, yaitu Undang Undang Dasar 1945 dan undang-undang turunannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa orang yang berhakim dengan hukum Allah yang telah dihapus adalah kafir, beliau menyatakan: “Barangsiapa meninggalkan hukum yang muhkam (baku) yang diturunkan kepada Muhammad ibnu Abdillah penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada hukum-hukum (Allah) yang sudah dihapus, maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang mengacu kepada Ilyasa (Yasiq) dan dia mendahulukannya daripada ajaran Allah, maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin” (Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ilyasa adalah kitab hukum yang dibuat oleh Jenggis Khan raja Tartar. Kitab ini merupakan kumpulan yang sebagiannya diambil dari Taurat orang Yahudi, Injil orang Nashrani, Al Qur’an dan ajaran ahli bid’ah ditembah dengan hasil buah fikirannya lalu dikodifikasikan menjadi sebuah kitab yang disebut Ilyasa atau Yasiq. Para ulama muslimin sepakat mengatakan bahwa siapa saja yang merujuk kepada kitab hukum ini, maka dia kafir dengan ijma kaum muslimin. Maka demikian pula dengan Yasiq ‘Ashri (Yasiq Modern), yaitu Undang Undang Dasar, KUHP, dan lain-lain, dimana hukum itu diambil dari orang-orang Nashrani (seperti orang Belanda dengan KUHPnya), dan ada juga dari Islam seperti masalah pernikahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi ternyata serupa, maka siapa saja yang merujuk pada Yasiq modern ini, maka iapun kafir dengan ijma kaum muslimin, sedangkan perujukan-perujukan ini telah dilakukan oleh pemerintah NKRI ini…!!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Mereka menganut sistem Demokrasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos (kedaulatan/kekuasaan). Sistem ini merupakan penyerahan hak hukum atau kedaulatan kepada rakyat. Sistem perwakilan yangada di dalamnya memberikan hak ketuhanan kepada wakil rakyat yang didik di parlemen untuk membuat, menetapkan dan memutuskan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi merupakan salah satu bentuk perampasan hak khusus Allah dalam At Tasyri’ (pembuatan, penetapan dan pemutusan hukum atau undang-undang). Hak ini adalah hak khusus Allah Subhanahu Wa Ta’ala, hak khusus rububiyyah dan uluhiyyah Allah, hak khusus yang seharusnya disandarkan oleh makhluk hanya kepada Allah. Akan tetapi demokrasi merampasnya dan justeru hak itu diberikan kepada makhluk. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hak memutuskan hukum itu hanyalah khusus kepunyaan Allah. Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah dian yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”. (Yusuf: 40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;firman-Nya “Dia memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”, bermakna: Kalian diperintahkan untuk tidak menyandarkan hukum kecuali kepada Allah, karena Allah-lah yang berhak untuk membuatnya, untuk menentukannya. Dan dalam ayat ini penyandaran hukum kepada Allah disebut ibadah. Sedangkan dalam demokrasi; hukum disandarkan kepada rakyat melalui wakil-wakilnya, maka demokrasi adalah sistem syirik, karena memalingkan ibadah penyandaran hukum kepada selain Allah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi adalah sistem syirik yang membangun pilar-pilarnya di atas sekularisme, di atas kebebasan; bebas meyakini apa saja walaupun pendapat syirik atau kekafiran sekalipun. Demokrasi tidak mewajibkan menusia untuk taat kepada ajaran Allah, tapi harus taat kepada kesepakatan rakyat, tatanan perundang-undangan yang berlaku, yang mana notabene adalah hukum buatan manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Mereka memiliki Idiologi/falsafah/asas/pedoman/petunjuk hidup/nafas bangsa, yaitu Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila adalah dien, karena dien adalah jalan hidup, agama, aturan dan pedoman hidup, falsafah atau silahkan orang menyebutnya apa saja… tapi yang jelas Pansacila adalah dien. Ini singkat saja kita tinjau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam Pancasila dikatakan Ketuhanan Yang Maha Esa, akan tetapi kita tidak tahu siapa yang dimaksud, karena Pancasila mengakui berbagai agama dengan tuhan-tuhannya masing-masing yang beraneka ragam. Maka cukuplah falsafah ini menjadi sesuatu yang rancu bagi orang yang berakal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Tawalliy (loyalitas penuh) kepada kaum musyrikin&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka loyal kepada Perserikatan Bangsa Bangsa, tunduk kepada undang-undang internasional dan peraturan lainnya yang adala dlam tubuh PBB. Apapun yang ditetapkannya maka otomatis diikuti. Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang kaum muslimin untuk loyal kepada orang-orang kafir, Allah menyatakan dalam surat Al Maidah: 51:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Siapa saja yang tawalliy di antara kalian terhadap mereka maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7. Mereka memperolok-olok ajaran Allah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang segala bentuk kemungkaran, sedangkan pemerintahan Negara ini justeru memberikan izin bagi beroperasinya tempat-tempat kemungkaran dengan dalih tempat hiburan), membiarkan berkembangnya media-media penebar kesyirikan, kekufuran, kerusakan dan kebejatan (dengan dalih kebebasan pers dan kebebasan berekspresi) dan lain-lain. Itu adalah beberapa perolok-olokan terhadap ajaran Allah, sedangkan memperolok-olok ajaran Allah adalah kekafiran. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja”. Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman”. (At Taubah: 65-66).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intinya, jelaslah bahwa Negara dan pemerintahan ini kekafirannya berlipat-lipat. Setiap negara yang tidak berhukum dengan hukum Allah dan tidak tunduk pada aturan Allah, maka negara tersebut adalah negara kafir, negara dzalim, negara fasiq dan negara jahiliyyah berdasarkan firman-firman Allah tersebut. Begitu juga pemerintahnya, karena tidak akan berdiri suatu negara tanpa ada pemerintah pelaksananya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah memahami hal ini, maka kita bisa menyimpulkan bahwa TIDAK BENAR ketika orang memerintahkan kaum muslimin untuk loyal kepada pemerintah semacam ini dengan menggunakan dalil surat An Nisa: 59, karena ulil amri dalam ayat tersebut adalah “dari kalangan kalian” yang berarti dari kalangan orang-orang yang beriman, sedangkan pemerintahan NKRI ini sudah kita ketahui bahwa mereka BUKAN orang-orang yang beriman, akan tetapi justeru mereka adalah adalah thaghut, orang musyrik, orang-orang kafir, orang-orang murtad. Jadi, jelaslah tidak sesuai dengan pemerintah ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akan tetapi yang tepat bagi pemerintah semacam ini adalah:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti”. (At Taubah: 12)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi yang tepat bukan harus ditaati, bukan pula diberi loyalitas, akan tetapi yang ada adalah sikap qital (perang).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Maka bunuhilah orang-orang musyrik itu dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka, kepunglah mereka dan intailah ditempat-tempat pengintaian. Jika mereka bertaubat dan mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan” (At Taubah: 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika mereka bertaubat, maksudnya bertaubat dari kemusyrikannya, dari kethaghutannya, dari kekafirannya, mereka mendirikan shalat dan memuanikan zakat, maka berilah mereka jalan dan jangan diganggu. Sedangkan jika pemerintahan ini tidak bertaubat dari kethaghutannya, dari Pancasilanya, dari demokrasinya dan dari kekufuran lainnya, maka mereka masih masuk ke dalam cakupan ayat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan (wali-wali) syaitan itu” (An Nisa: 76)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah dalam rangka mengokohkan hukum Allah, menjunjung tinggi ajaran-Nya, sedangkan orang-orang kafir -yang di antaranya adalah pemerintahan NKRI ini dan ansharnya- mereka berjuang, berperang, berkiprah dengan segala cara dalam rangka mengokohkan sistem thaghut. Jadi, mereka berperang di jalan thaghut, maka bagaimana seharusnya sikap kaum muslimin ? Allah menyatakan “sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu”.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah… mereka bukan ulil amri, akan tetapi mereka adalah wali-wali syaitan yang Allah perintahkan untuk memeranginya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan perangilah mereka itu, sampai tidakada fitnah, dan dien (ketundukan) hanya bagi Allah semata” (Al Baqarah: 193)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah, tidak ada lagi idiologi syirik, tidak ada lagi kekafiran, tidak ada lagi penghalang kepada jalan Allah, tidak ada lagi penindasan terhadap kaum muslimin yang taat kepada Allah… bukan taat kepada Pancasila atau Undang Undang Dasar atau demokrasi, tapi hanya kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama Ad Dien (ketundukan) belum sepenuhnya kepada Allah, maka al qital (perang) belum berhenti, selama fitnah (bencana) terhadap kaum muslimin yang taat dan berkomitmen dengan ajaran Allah masih dikejar-kejar atau dipersempit hidupnya, masih ditangkapi, dipenjarakan dan masih dibunuhi… maka berarti masih ada fitnah !! Selama kemusyrikan didoktrinkan maka fitnah masih ada. Selama fitnah masih ada maka al qital tidak akan berhenti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu: “Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka kembali lagi, sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah tenhadap) orang-orang dahulu (dibinasakan)”. Dan perangilah mereka, supaya jangan ada fitnah dan supaya dien itu semata-mata untuk Allah”. (Al Anfal: 38-39)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, al qital tidak akan berhenti terhadap para penguasa yang menentang aturan Allah, yang menyebar fitnah (bencana) kemusyrikan dan penindasan terhadap kaum muslimin, merampas dan memeras harta kaum muslimin, baik dengan cara kasar maupun halus, maka qital tidak akan berhenti terhadap pemerintah yang seperti ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas dari kamu” (At Taubah: 123)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perangilah orang-orang yang ada disekitar kamu, yang ada didekat kamu dan dalam realitanya bukan hanya dekat, akan tapi mereka telah menguasai harta, diri, dan tanah air kita. Merekalah thaghut penguasa negeri ini, merekalah orang-orang kafir itu. Mereka telah sekian lama memerangi, menindas diri dan merampas harta kaum muslimin. Mereka mewajibkan ini dan itu yang bertentangan dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merekalah orang-rang kafir yang dekat, maka tidak usah jauh-jauh pergi berperang untuk mencari orang kafir, ini yang dekat justeru sudah memusuhi dan memerangi semenjak dahulu. Bahkan para ulama sepakat bahwa memerangi penguasa murtad adalah lebih harus didahulukan memeranginya daripada orang-orang kafir asli, apalagi orang-orang kafir yang jauh…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6. Hadits Ubada ibnu Shamit (HR. Bukhari dam Muslim)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajak kami, maka kami membai’atnya, maka di antara yang beliau ambil janjinya atas kami adalah kami membai’at(nya) untuk senantiasa mendengar dan taat, disaat senang dan disaat benci, diwaktu sulit dan waktu mudah kami, serta saat kami diperlakukan tidak adil dan agar kami tidak merampas urusan dari yang berhak (penguasa) kecuali kalian melihat kekafiran yang nyata dengan bukti dari Allah yang ada pada kalian”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan kita sudah banyak melihat bentuk-bentuk kekafiran yang dianut dan masih senantiasa dilakukan penguasa negeri ini, sehingga tidak layak berdalil dengan surat An Nisa: 59 untuk menggelari pemerintah ini sebagai ulil amri, akan tetapi yang tepat adalah ayat-ayat yang baru saja dibahas dan ditambah dengan hadits ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para ulama sepakat bahwa orang kafir tidak sah untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin. Bila pemimpin tersebut asalnya muslim kemudian muncul kekafiran darinya maka wajib untuk mencopotnya dan menggantinya dengan pemimpin yang muslim. Bila tidak mampu mencopotnya karena mereka menggunakan kekuasaan untuk mempertahankannya, maka wajib diperangi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun dalam relaita zaman ini, kekafirannya bukanlah kekafiran yang bersifat personal, akan tetapi kekafiran yang kolektif dan tersistemkan, sehingga jika penguasa yang satu mati maka sistemnya belum mati dan orang-orang yang setelahnya akan menggantikan dia, karena sistem kafirnya tidak mati dan tetap mengakar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tugas kita adalah wajib menggalang kekuatan dengan langkah awalnya adalah mengerahkan segala kemampuan dalam menggencarkan dakwah tauhid yang berkesinambungan untuk mencabut akar-akar loyalitas terhadap thaghut di tengah masyarakat, sehingga thaghut tidak mempunyai tempat lagi di tengah-tengah masyarakat ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jihad terhadap thaghut ini haruslah menjadi opini kaum muslimin, kaum muslimin harus merasa memiliki tanggung jawab terhadap masalah ini, sehingga tidak hanya dipikul oleh kelompok-kelompok tertentu saja. Bukan berarti seluruh kaum muslimin harus terjun dengan menenteng senjata, tapi yang paling penting bagi mereka adalah mereka adalah mereka harus memahami betul bahwa penguasa negeri yang mana mereka hidup di dalamnya adalah penguasa murtad kafir yang tidak boleh diberikan loyalitas, sehingga dengan kesadaran itu lunturlah dukungan kepada para thaghut dan tumbuhlah loyalitas kepada orang-orang yang berkomitmen dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bila ini terwujud, maka kondisi akan berubah, dukungan kepada thaghut akan berganti dengan penentangan, sehingga mudahlah untuk menjatuhkan para thaghut itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;BERSABARLAH…!!! Proses ini tidak mudah dan tidak akan terjadi begitu saja, tahap awal yang patut dilakukan adalah memberikan bayan (penjelasan) atau penyampaian risalah tauhid, karena perlu penyadaran terhadap masyarakat tentang kenapa penguasa negeri ini dikatakan sebagai penguasa kafir. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu” (Al Baqarah: 191)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah Subhanahu Wa Ta’ala memerintahkan untuk mengusir orang-orang kafir sebagaimana mereka pernah mengusir kaum muslimin. Rasulullah diperintahkan untuk mengusir orang-orang kafir sebagaimana mereka telah mengusir Rasul shalallahu ‘alaihi wa sallam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikan… para thaghut itu telah mengeluarkan orang-orang yang komitmen dengan ajaran Islam dari jajaran masyarakat dengan cara menanamkan image negatif tentang mereka, memprovokasi, memfitnah dan membodoh-bodohi masyarakat dengan menuduh orang-orang yang bertauhid sebagai orang-orang bodoh, tidak memahami Islam secara utuh, orang yang dangkal pikiran atau orang yang haus dunia dan kekuasaan, maka menjadi wajiblah pula bagi kaum muslimin untuk mencopot para thaghut ini dari benak masyarakat dengan cara menyebarkan ilmu syar’iy, khususnya tentang tauhid dan kewajiban memerangi penguasa semacam itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula dalam masalah harta, sebagaimana para thaghut itu telah menjauhkan orang-orang berkomitmen dengan ajaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari harta mereka, bahkan thaghut selalu berupaya mempersulit hidup mereka, maka wajib pula bagi orang-orang yang bertauhid yang komit terhadap ajaran-Nya untuk menjauhkan thaghut dari harta yang mereka miliki, karena sebagian besar harta yang jatuh ke tangan thaghut digunakan untuk mempersenjatai tentara mereka untuk memerangi Allah dan Rasul-Nya, oleh sebab itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendo’akan orang-orang Quraiys agar dilanda paceklik, dengan tujuan agar mereka mendapatkan kesusahan sehingga tidak lagi menindas kaum muslimin dan dana yang mereka keluarkan tidak digunakan untuk mendukung hal itu. Maka haramlah atas setiap muslim untuk membayar atau menyerahkan harta kepada penguasa kafir dalam bentuk apapun, kecuali dalam kondisi terdesak atau dipaksa, karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (Al Maidah: 2)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;dan firman-Nya Subhanahu Wa Ta’ala:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Janganlah kalian menyerahkan harta-harta kalian kepada orang-orang bodoh itu” (An Nisa: 5)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perhatikanlah… jika Allah Subhanahu Wa Ta’ala melarang menyerahkan harta kaum muslimin kepada orang-orang yang tidak bisa menggunakan dengan benar, sedangkan bentuk kebodohan yang paling dasyat adalah orang-orang yang tidak suka dengan ajaran tauhid, salah satunya yaitu para thaghut. Allah menyatakan:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan tidak ada yang benci kepada Milah Ibrahim, kecuali orang yang memperbodoh dirinya sendiri” (Al Baqarah: 130)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, seharusnya harta yang diambil dari kaum muslimin, mereka pergunakan di jalan Allah, bukan di jalan thaghut yang digunakan untuk memerangi Allah dan kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hendaklah diketahui bahwa pemerintahan thaghut ini adalah pemerintahan yang tidak sah, tidak syar’iy, tidak diakui secara Islam. Mereka adalah pemerintah yang memaksakan diri, begitu pula hukum dan undang-undangnya tidak sah, oleh sebab itu kaum muslimin tidak memiliki kewajiban untuk taat pada aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah thaghut ini, bahkan bebas untuk melanggarnya selama memenuhi dua syarat, yaitu: selama tidak melakukan sesuatu yang dilarang syari’at dan selama tidak menzalimi orang muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikianlah sikap kita kaum muslim terhadap para thaghut penguasa negeri ini, bukan loyalitas dan taat kepada mereka, tapi ingatkah bahwa kita adalah orang-orang yang ditindas, diperangi dengan berbagai cara; kasar dan halus, terang-terangan dan sembunyi-sembunyi, tapi… sungguh banyak kaum muslimin tidak menyadarinya. Ini karena kebanyakan kaum muslimin belum memahami hakikat Laa ilaaha illallaah. Mereka mengira penguasa negeri ini adalah muslim, karena para thaghutnya itu shalat, shaum, zakat, bahkan haji berkali-kali, padahal penguasa negeri ini telah melanggar hal yang paling penting dan fundamental, yaitu syahadat Laa ilaaha illallaah…&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para shahabat serta para pengikutnya sampai hari kiamat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhamdulillahirabbil’alamiin…&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-4998571647045972898?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/4998571647045972898/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=4998571647045972898' title='10 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/4998571647045972898'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/4998571647045972898'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2009/01/siapakah-ulil-amri-itu.html' title='Siapakah Ulil Amri Itu…?'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>10</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-8358569737977259896</id><published>2009-01-26T16:31:00.000-08:00</published><updated>2009-01-26T16:35:04.721-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam'/><title type='text'>Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Golput haram? Itulah salah satu isu yang mengemuka baru-baru ini. Awalnya adalah Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menggagas agar MUI mengeluarkan fatwa ‘haram’ bagi siapa saja yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2009. HNW, yang mantan Presiden PKS dan kini Ketua MPR-RI, tentu punya alasan. Dalam sebuah acara dialog di sebuah televisi swasta (TVOne, 15/12/08), HNW mengulang kembali alasan mengapa dirinya mendorong MUI untuk mengeluarkan fatwa haram bagi golput. Ia menyatakan, berdasarkan UU yang ada, memilih memang hak. Namun, dalam konteks mewujudkan kemaslahatan, menurutnya Pemilu harus terwujud, dan itu tidak mungkin terjadi jika masyarakat ramai-ramai golput. Demikian kira-kira alasan ‘rasional’ HNW.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, langkah ini kemudian memicu pro-kontra. Sebagian partai peserta Pemilu mendukungnya. Bahkan ada ormas Islam dan sejumlah kyai yang sudah mengeluarkan fatwa tentang haramnya golput. Sebagian yang lain menganggap tindakan demikian ‘tidak cerdas’. Bahkan mereka menilai fatwa ‘golput haram’ menyesatkan serta melanggar hak warga negara dan hak asasi pemilih. “Harusnya politisi menunjukkan mereka ini layak untuk dipilih dan dipercaya. Jadi, jangan lewat fatwa, tetapi lewat karya yang konkret.” Demikian komentar pengamat politik Arya Bima (13/12/2008).&lt;br /&gt;&lt;span style="display: block;" id="formatbar_Buttons"&gt;&lt;span class="" style="display: block;" id="formatbar_JustifyFull" title="Rata Penuh" onmouseover="ButtonHoverOn(this);" onmouseout="ButtonHoverOff(this);" onmouseup="" onmousedown="CheckFormatting(event);FormatbarButton('richeditorframe', this, 13);ButtonMouseDown(this);"&gt;&lt;img src="http://www.blogger.com/img/blank.gif" alt="Rata Penuh" class="gl_align_full" border="0" /&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kerisauan Penikmat Demokrasi&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terlepas dari pro-kontra yang segera muncul pasca gagasan HNW ini, boleh jadi, hal itu didorong oleh kerisauan HNW terhadap maraknya golput dalam sejumlah Pilkada di berbagai daerah. Dalam Pilkada yang tiga hari sekali diselenggarakan di seluruh Indonesia, rata-rata jumlah golput di berbagai provinsi mencapai 38-40 persen. Sejumlah Pilkada pada tahun 2008 bahkan ”dimenangi” oleh golput. Golput di Pilkada Jawa Barat, misalnya, mencapai 33%; Jawa Tengah 44%; Sumatera Utara 43%; Jatim (putaran I) 39,2% dan (putaran II) 46%. Angka Golput pada sejumlah Pilkada kabupaten/kota pun banyak yang mencapai 30%–40%, bahkan lebih. Gejala ini diperkirakan terus berlangsung hingga Pemilu 2009 nanti. Bahkan dalam Pilpres 2009, golput diperkirakan meningkat menjadi sekitar 40 persen, lebih tinggi daripada saat Pilpres 2004 yang ‘hanya’ mencapai 20 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu maraknya golput ini sangat merisaukan sebagian pihak yang berkepentingan dengan Pesta Demokrasi 2009. Pasalnya, Pemilu dianggap kurang sukses jika berjalan lancar tetapi minim partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya. Sebab, jika golput menjadi ‘pemenang’, penguasa atau wakil rakyat yang terpilih tentu dianggap kurang legitimated.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wajarlah jika kemudian sebagian politikus menggunakan berbagai cara demi mewujudkan ambisi politiknya pada Pemilu 2009. Kampanye dan iklan politik pun kemudian dilakukan dengan jor-joran. Tujuannya jelas untuk mendulang suara pemilih sebanyak-banyaknya. Namun, sekali lagi, itu tidak akan terjadi jika masyarakat banyak yang golput. Karena itulah, ada yang kemudian ‘tergoda’ untuk menggunakan ‘bahasa agama’, yakni ‘fatwa’ untuk kepentingan politiknya dan partainya dalam Pemilu 2009. Seolah-olah, ‘perang terhadap golput’ harus dilancarkan, di antaranya melalui fatwa MUI. Fatwa diharapkan menjadi ‘jurus ampuh’ yang bisa mencairkan kebekuan dan kejumudan sikap masyarakat terhadap demokrasi. Jadinya, ‘fatwa’ sekadar dijadikan alat untuk kepentingan politik pragmatis individu maupun parpol peserta Pemilu, bukan untuk kemaslahatan umat, apalagi untuk alasan-alasan yang bersifat syar’i; seperti untuk tegaknya syariah Islam di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Alasan di Balik Golput&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maraknya golput tentu bukan sekadar gejala kebetulan. Sebab, saat ini masyarakat tampaknya mulai ‘melek politik’. Masyarakat mulai sadar, bahwa demokrasi tidak menjanjikan apa-apa; tidak kemakmuran, kesejahteraan apalagi keadilan. Demokrasi hanya menjanjikan kemiskinan dan penderitaan. Demokrasi yang katanya menempatkan kedaulatan rakyat di atas segala-galanya justru sering ‘mempecundangi’ rakyat. Suara—bahkan jeritan hati—rakyat sering dikalahkan oleh suara para wakilnya di DPR. Misal: saat semua rakyat sepakat menolak kenaikan harga BBM, para wakilnya di DPR justru menyetujuinya. Yang menyakitkan, kebijakan menaikkan harga BBM ini, di samping diberlakukan pada saat kehidupan masyarakat yang serba sulit, juga disinyalir demi memenuhi desakan para pengusaha minyak asing di dalam negeri. Saat rakyat menolak privatisasi dan penjualan BUMN kepada pihak asing, para wakil rakyat di DPR justru semangat mendukungnya. Para wakil rakyatlah yang juga ‘berjasa’ dalam mengesahkan sejumlah UU yang justru berpotensi merugikan rakyat seperti UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), dll.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, penguasa yang dipilih langsung oleh rakyat juga sering lebih berpihak kepada para pemilik modal ketimbang kepada rakyat. Contoh kecil, lihatlah rakyat korban Lumpur Lapindo, yang sudah lebih dari dua tahun diabaikan begitu saja dan dibiarkan menderita. Anehnya, saat sejumlah perusahaan, termasuk Kelompok Bakrie—induk perusahaan PT Lapindo Brantas—kelimpungan diterjang krisis, Pemerintah sigap membantu meski harus mengeluarkan dana triliunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkatnya, rakyat mulai menyadari bahwa keberadaan penguasa dan wakilnya di parlemen seolah antara ada dan tidaknya sama. Karena itu, dalam pandangan mereka, memilih atau tidak memilih adalah sama saja; tidak berpengaruh terhadap nasib mereka yang semakin tragis. Itulah alasan sebenarnya di balik maraknya golput selama ini, yang diperkirakan semakin meningkat pada Pemilu 2009 nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Sebuah ‘Warning’&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping beberapa alasan di atas, maraknya golput setidaknya menunjukkan dua hal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pertama: &lt;/span&gt;Maraknya golput merupakan ‘warning’ (peringatan) bagi parpol peserta Pemilu. Beberapa survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga survei nasional menunjukkan bahwa parpol saat ini mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat. Masyarakat sudah mulai memahami bahwa keberadaan parpol lebih dijadikan sebagai ‘kuda tunggangan’ yang super komersial, siap ‘direntalkan’ kepada siapa saja yang ingin berkuasa—tentu yang memiliki modal (baca: uang) melimpah—dan bukan unuk memperjuangkan kepentingan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Kedua: &lt;/span&gt;alasan orang untuk golput memang beragam. Ada yang karena alasan ideologis, misalnya karena para calon/parpol peserta Pemilu tidak ada yang secara jelas dan serius memperjuangkan syariah Islam. Ada juga yang hanya karena alasan teknis, misalnya tidak terdaftar atau saat pencoblosan sedang pergi bekerja sehingga tidak memberikan suaranya. Namun, alasan teknis sekalipun sudah cukup menunjukkan bahwa masyarakat menganggap Pilkada/Pemilu bukanlah hal yang penting bagi mereka. Andaikata hal itu dinilai penting, apalagi bisa memberikan harapan untuk perbaikan, tentu masyarakat akan berduyun-duyun menuju TPS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari itu, Pemilu/Pilkada dalam sistem demokrasi saat ini pada faktanya telah melahirkan dampak negatif: masyarakat terkotak-kotak dan hubungan sosial menjadi renggang. Yang lebih parah, Pemilu/Pilkada bahkan sering melahirkan konflik sosial, yang tidak jarang mengarah pada bentrokan fisik dan tindakan anarkis. Sejumlah konflik berbau kekerasan di berbagai daerah Indonesia tidak jarang dipicu oleh perebutan kekuasaan pada proses Pilkada. Inilah buah nyata demokrasi!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Fatwakanlah Syariah Islam!&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika sistem demokrasi sudah terbukti kebobrokannya dan banyak madaratnya, maka ini saja sebetulnya sudah cukup menjadi alasan, bahwa umat ini tidak layak terus-menerus berharap pada sistem demokrasi. Apalagi demokrasi sangat mudah dijadikan sebagai ‘pintu masuk’ oleh para pemilik modal dan para penjajah asing untuk menguasai sumber-sumber kekayaan milik rakyat. Bukankah leluasanya pihak asing menguasai BUMN dan sumber-sumber kekayaan alam milik rakyat adalah karena hal itu memang dilegalkan atas nama privatisasi oleh UU—yang notebene dibuat dan disahkan oleh Pemerintah dan DPR—melalui proses demokrasi?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, para tokoh, ulama, politikus dan parpol seharusnya cerdas menangkap keinginan masyarakat saat ini, yang notabene mayoritas Muslim, yakni keinginan mereka untuk hidup diatur dengan syariah Islam; bukan justru memperalat agama untuk memuaskan syahwat kekuasaan mereka, dengan alasan demi kemaslahatan umat. Padahal sudah nyata-nyata umat tidak mendapatkan kemaslahatan dari hajatan demokrasi yang hendak difatwakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, umat Islam sendiri tampak semakin teguh pilihannya untuk kembali pada syariah agama mereka. Sejumlah survei memperlihatkan bahwa dukungan masyarakat pada penerapan syariah Islam dari hari ke hari makin menguat. Survei PPIM UIN Syarif Hidayatullah tahun 2001 menunjukkan, 57,8% responden berpendapat bahwa pemerintahan yang berdasarkan syariah Islam adalah yang terbaik bagi Indonesia. Survey tahun 2002 menunjukkan sebanyak 67% (naik sekitar 10%) berpendapat yang sama (Majalah Tempo, edisi 23-29 Desember 2002). Survey tahun 2003 menunjukkan sebanyak 75% setuju dengan pendapat tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebanyak 80% mahasiswa memilih syariah sebagai pandangan hidup berbangsa dan bernegara (Hasil survey aktivis gerakan nasionalis pada 2006 di Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan Universitas Brawijaya, Kompas, 4/3/’08).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Survey Roy Morgan Research yang dirilis Juni 2008 memperlihatkan, sebanyak 52% orang Indonesia mengatakan, syariah Islam harus diterapkan di wilayah mereka. (The Jakarta Post, 24/6/’08). Survey terbaru yang dilakukan oleh SEM Institute juga menunjukkan sekitar 72% masyarakat Indonesia setuju dengan penerapan syariah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kenyataan inilah yang seharusnya ditangkap oleh para tokoh, ulama, politikus, ormas, dan terutama parpol peserta Pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih dari sekadar keinginan mayoritas umat Islam di atas, penegakkan syariah Islam adalah kewajiban dari Allah, Pencipta alam raya ini, yang dibebankan kepada setiap Muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan syariah buatan Allahlah, Dzat Yang Mahatahu, seharusnya negara dan bangsa ini diatur; bukan dengan aturan-aturan produk manusia yang serba lemah dan sarat kepentingan, sebagaimana selama ini terjadi. Dengan syariah Islamlah seharusnya kekayaan negeri-negeri Muslim yang luar biasa melimpah, termasuk di negeri ini, dikelola melalui tangan-tangan para pemimpin yang bertaqwa dan amanah. Hanya dengan cara inilah umat Islam di negeri ini akan mampu mengakhiri kesengsaraannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah penjelasan yang (sejelas-jelasnya) bagi manusia supaya mereka mendapatkan peringatan dengannya. (QS Ibrohim: 52). &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-8358569737977259896?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/8358569737977259896/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=8358569737977259896' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/8358569737977259896'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/8358569737977259896'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2009/01/fatwakanlah-wajibnya-menerapkan-syariah.html' title='Fatwakanlah Wajibnya Menerapkan Syariah Islam!'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-6871752586306674812</id><published>2008-12-18T22:09:00.000-08:00</published><updated>2008-12-19T05:36:21.721-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Demokrasi Kebebasan dan Pemilu Menurut Islam'/><title type='text'>Demokrasi,Kebebasan, dan Pemilu Menurut Islam</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_3-hb0NT8tZk/SUs7HkH-mII/AAAAAAAAAKY/v1IC37XjYG8/s1600-h/democrazy-call-for-kafirs.jpg"&gt;&lt;img style="margin: 0pt 10px 10px 0pt; float: left; cursor: pointer; width: 213px; height: 286px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_3-hb0NT8tZk/SUs7HkH-mII/AAAAAAAAAKY/v1IC37XjYG8/s320/democrazy-call-for-kafirs.jpg" alt="" id="BLOGGER_PHOTO_ID_5281379989164300418" border="0" /&gt;&lt;/a&gt;Untuk memberikan hukum Islam dalam masalah ini, kita pertama-tama harus mempunyai pemahaman yang benar dan komprehensif mengenai realita tersebut (Tahqiqul Manaat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena definisi demokrasi bukan berasal dari bahasa arab, maka belum pernah dikenal dalam Islam di Arab (tapi sejak dahulu konsep dan realita mengenal hal ini telah ada).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu kita harus melihat darimana sebenarnya istilah ini berasal dan apa artinya. Menurut kamus Oxford, definisi demokrasi adalah :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bentuk pemerintahan dimana warga negaranya mempunyai hak bersuara untuk menentukan/memilih siapa seharusnya yang memegang kekuasaan dan bagaimana kekuasaan itu seharusnya digunakan.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Oleh karena itu warga negara adalah sumber pembuat undang-undang dan bebas memilih hukum apa yang seharusnya diterapkan.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Makna lain dari definisi Demokrasi (istilah Yunani kuno – Demokratia) adalah undang-undang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, dengan kata lain ini adalah system dimana rakyat membuat undang-undang sesuai dengan keinginan mereka, apakah kita menyukainya atau tidak. Demokrasi bukanlah atau tidak sama dengan bentuk perundingan (syuro) yang ada dalam Islam. Hal ini sebagaimana muslim sekuler suka mengklaim seperti itu (untuk membenarkan kekufuran mereka) tetapi pada dasarnya ini adalah mekanisme dan system yang memperbolehkan manusia meninggalkan perintah-perintah Allah dan melegalkan hukum buatannya sendiri. Ini adalah sesuatu yang dikatakan oleh orang kafir mengenai diri mereka!.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Allah berfirman dalam Al-Qur’an:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“ Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikankan mu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS.An Nisa (4) :65).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rosul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS.Al Ahzab (33) :36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu kaum muslimin tidak diperkenankan mempunyai pandangan lain dari hukum-hukum Allah dan mengomentari hukum-hukum Allah yang akan menjadikannya kufur akbar (keluar dari Islam) sebagaimana Allah SWT berfirman:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Tidak adalah yang mengingkari ayat-ayat kami selain orang-orang kafir.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(QS.Al Ankabut (29) :47).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan alasan ini, memilih untuk hidup tanpa perintah-perintah Allah adalah kafir dan murtad dalam Islam. Kaum muslimin tidak mempunyai hak untuk membuat undang-undang kecuali Allah SWT sebagai satu-satunya Sang Pembuat Undang-Undang, karena Dia adalah Al Hakam (Pembuat Undang-Undang dan Penyuruh)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kamu tidak menyembah yang selain Allah kecuali hanya (menyembah) nama-nama yang kamu dan nenek moyangmu membuat-buatnya. Allah tidak menurunkan sesuatu keteranganpun mengenai nama-nama itu. Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain dia. Itulah agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS.Yusuf (12):40)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini menjadikan persoalan ini semakin jelas seperti matahari yang bersinar di siang hari. Oleh karena itu siapa saja yang menyeru kepada demokrasi berarti menyeru kepada syirik, kekufuran, dan agama selain dari agama Islam, ini semua merupakan bentuk utama dari kemurtadan. Demokrasi bukan berasal dari Islam, siapa saja yang mengatakan (demokrasi berasal dari Islam) berarti Zindiq (bid’ah), lebih buruk daripada kekufuran karena zindiq adalah seseorang yang mempropagandakan kekufuran dengan menggunakan kedok Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alasan terbesar menjadi MP (Perdana Menteri) adalah bentuk terbesar dari kemurtadan karena mereka adalah orang yang secara aktif berpartisipasi dalam kekufuran dan kesyirikan dan mereka memberikan dukungan sepenuhnya kepadanya. Beberapa orang sekularis yang mengklaim dirinya sebagai muslim mengatakan: ”Bagaimana kita akan membuat perubahan dan menerapkan Islam ? Pertama, mereka adalah pembohong dengan mengklaim bahwa mereka ingin menerapkan Islam, dan mereka telah menyimpang jauh dari jalannya salafus sholeh (golongan yang selamat) dengan mengikuti hawa nafsu dan metodologi yang bukan berasal dari Islam. Tentu saja, sebagai seorang muslim kita dilarang untuk membenarkan cara ini, karena kita tidak dapat melakukan kekufuran dan kesyirikan dalam rangka taat kepada Allah SWT !.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;AllahSWT berfirman:&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olok ayat-ayat kami maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika Syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangnan ini), maka janganlah kamu duduk bersama-sama orang-orang dzolim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (QS. Al An’am (6) :68).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, bagaimana bisa mereka disebut dengan muslim, yaitu orang-orang yang duduk di parlemen bersama dengan orang-orang kafir yang menghina hukum-hukum Allah SWT dan perintah-perintah Allah dengan membuat hukum selain dari hukum Allah SWT? Sederhana saja jawabannya sebab mereka juga tidak beriman karena mereka seperti mereka (orang kafir) juga, hanya saja nama-nama mereka Islam. Mereka tidak diizinkan untuk duduk bersama mereka yang mendukung demokrasi yaitu mereka yang melakukan dan melegitimasi demokrasi, dan ini secara jelas dinyatakan pada ayat di atas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Istilah kebebasan, didefinisikan sebagai: Hak untuk berbuat, berbicara dan berpikir secara bebas. Konsep kebebasan ini secara menyeluruh bertentangan dengan alasan utama untuk menjadi seorang muslim yaitu sebuah ketundukan. Istilah muslim meniadakan kebebasan dan hawa nafsu, dan mengindikasikan bahwa kita adalah hamba dan tidak ada pilihan lain terhadap masalah-masalah yang Allah SWT dan Rosul-Nya telah memutuskannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Freedom (kebebasan) adalah bentuk thoghut yaitu Tuhan yang salah dan muslim wajib mengingkari segala sesuatu yang disembah, ditaati dan diikuti selain Allah, sebagaimana firman Allah SWT :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Dan sesungguhnya kami telah mengutus Rosul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan),”Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thoghut.” (QS.An Nahl (16):36)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebebasan adalah bebas dari perintah-perintah Allah dan mengikuti hawa nafsu, sedangkan bagi kaum muslimin tidak mempercayai kebebasan, apakah kebebasan berekspresi, berbicara atau bentuk kebebasan lain. Masyarakat Quraish mempunyai system yang serupa dengan demokrasi, dimana berbagai macam suku berkumpul bersama dan membuat undang-undang. Apakah Nabi Muhammad SAW pernah memberikan suaranya kepada mereka atau berkompromi dengan mereka? Apakah pernah Nabi SAW bergabung bersama mereka dalam parlemen atau kemiliteran mereka? Jawabannya secara jelas adalah “tidak” bagi siapa saja yang paham akan petunjuk. Siapa saja yang tidak dapat melihat (petunjuk) ini maka dia adalah tuli, bisu dan buta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Definisi pemilihan (pemilu), ini hanyalah istilah kaum sekularis untuk mengambil keuntungan. Secara bahasa ini berarti memilih pemimpin atau penguasa, yang dalam Islam sesungguhnya merupakan kewajiban, sepanjang hukum yang diterapkan adalah hukum Islam (berasal dari Allah SWT). Bagaimanapun jika kita berbicara mengenai pemilihan atau pemilu di masa sekarang, hal ini tidak diartikan memilih atau menerapkan hukum Islam! Proses pemilihan adalah memilih seseorang yang akan membuat hukum sesuai keinginan mayoritas, oleh karena itu istilah pemilihan atau pemilu lebih disukai penggunaannya oleh sistem demokrasi dan kebebasan yang kufur. Untuk itu, akan lebih baik bagi kita untuk menggunakan istilah lain dari pemilihan atau pemilu, bahkan ketika kita membicarakan mengenai pemilihan seorang kholifah (kepala negara dalam sistem Islam), untuk membedakan diri kita dengan orang-orang kafir (dengan tidak menggunakan istilah-istilah mereka) dan menghindari keambiguan (makna yang membingungkan) atau kesalahan konsepsi seputar pemilihan atau pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wahai saudara-saudaraku (kaum muslimin), ketahuilah bahwa demokrasi dan kebebasan adalah bentuk thoghut dan karenanya itu menjadi prasyarat bagi seorang muslim untuk menolak itu semua dan menyatakan permusuhan kepada mereka. Jangan patuh dan tunduk pada bisikan syaithan yang dihembuskan oleh sekularis yang akan mengajak anda untuk menolak Iman, dan menolak menyembah hanya kepadaTuhanmu dengan hanya taat kepada-Nya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(QS.Yusuf (12) : 40).&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-6871752586306674812?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/6871752586306674812/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=6871752586306674812' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/6871752586306674812'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/6871752586306674812'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/12/demokrasikebebasan-dan-pemilu-menurut.html' title='Demokrasi,Kebebasan, dan Pemilu Menurut Islam'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_3-hb0NT8tZk/SUs7HkH-mII/AAAAAAAAAKY/v1IC37XjYG8/s72-c/democrazy-call-for-kafirs.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-5693109819659342126</id><published>2008-12-12T05:29:00.000-08:00</published><updated>2008-12-19T05:35:23.273-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Mengikuti Ulama PKB Hidayat Nur Wahid Minta MUI Haramkan Golput?'/><title type='text'>Mengikuti Ulama PKB, Hidayat Nur Wahid Minta MUI Haramkan Golput?</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang haramnya golput dan wajibnya menggunakan hak pilih. &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Fatwa ini diyakini Hidayat bakal menjadi fatwa yang populis dan mampu menyukseskan Pemilu 2009. Fatwa ini penting untuk menyadarkan umat untuk menggunakan hak pilihnya.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;"Karena itu, penting bagi MUI untuk membuat fatwa tentang haramnya golput dan wajibnya menggunakan hak pilih," tegasnya, Jumat (12/12/2008).&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Dalam konteks UU, lanjut dia, memilih memang bukan kewajiban. Tetapi dalam konteks kemaslahatan, wajar saja jika ada fatwa tersebut. "Terserah mau memilih partai mana saja. Tapi yang jelas umat memilih sesuai dengan hati nuraninya," tuturnya.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Hidayat menolak jika anjurannya itu dianggap berlebihan. Karena fatwa ini tidak akan memicu konflik horizontal di masyarakat.&lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;"Ada juga tokoh yang dengan tegas mengatakan menyuruh untuk golput. NU juga sudah memfatwakan tentang wajib memilih," tegasnya. [okz]&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-5693109819659342126?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/5693109819659342126/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=5693109819659342126' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/5693109819659342126'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/5693109819659342126'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/12/mengikuti-ulama-pkb-hidayat-nur-wahid.html' title='Mengikuti Ulama PKB, Hidayat Nur Wahid Minta MUI Haramkan Golput?'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-6886995958870962320</id><published>2008-12-03T05:19:00.000-08:00</published><updated>2008-12-19T05:34:28.625-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Menyedihkan Ulama PKB Mengeluarkan Fatwa Mencoblos Merupakan Fardhu Kifayah'/><title type='text'>Menyedihkan, Ulama PKB Mengeluarkan Fatwa Mencoblos Merupakan Fardhu Kifayah</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Beberapa hari lalu, para ulama dan pendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Muhaimin Iskandar memutuskan kalau mencoblos dalam Pemilihan Umum (Pemilu) hukumnya fardhu Kifayah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia Cabang Surabaya, KH. Massaid Ali, mengemukakan hal itu ketika menyampaikan kesimpulan Majelis Bahtsul Masa'il Ulama se-Jatim di Surabaya, Minggu (30/11). Dari 48 kiai dan ulama yang hadir memutuskan fatwa hukum atas sejumlah masalah yang terjadi di masyarakat akhir-akhir ini dan mengeluarkan pengumuman yang tidak biasa, yaitu golongan putih (golput) dinyatakan sebagai praktik haram.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah ulama dan kyai yang hadir diantaranya KH. Abdus Salam Mudjib, KH. Lukmanul Hakim (Pondok Pesantren Tremas Pacitan), KH. Suharbillah (Sidayu, Gresik), KH. Abdi Manaf (Ketua PCNU Sidoarjo), KH. M. Asrory Nadhim (Bojonegoro) dan KH. Yazid Bustami (Pondok Pesantren Miftahul Huda Pasuruan).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Entah dalil apa yang mereka nukil, hingga berani berfatwa tentang "wajibnya" mencoblos dalam pemilu yang diselenggarakan pemerintah Indonesia yang notabene menggunakan hukum anti Islam (demokrasi).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal telah jelas dikatakan dalam Al-Qur'an, Barangsiapa tidak berhukum dengan hukum Allah, maka mereka termasuk orang-orang kafir, zalim, dan fasik (Al-Maidah : 44,45,47). wallahualam. &lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-6886995958870962320?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/6886995958870962320/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=6886995958870962320' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/6886995958870962320'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/6886995958870962320'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/12/menyedihkan-ulama-pkb-mengeluarkan.html' title='Menyedihkan, Ulama PKB Mengeluarkan Fatwa Mencoblos Merupakan Fardhu Kifayah'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-6234655501775760695</id><published>2008-02-08T20:25:00.000-08:00</published><updated>2008-02-08T20:29:21.470-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tinjauan Ideologis: Pesta Demokrasi 2009'/><title type='text'>Tinjauan Ideologis: Pesta Demokrasi 2009</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apa pun, dan tidak mendapat petunjuk?"&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[Al Baqarah : 170]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut pencetus dan pengusungnya, demokrasi adalah pemerintahan rakyat (dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, -pent). Rakyat pemegang kekuasaan mutlak. Pemikiran ini bertentangan dengan syari'at Islam dan aqidah Islam. Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; [Al-An'am : 57]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.&lt;span style="font-weight: bold;"&gt; [Al-Maidah : 44]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari'atkan untuk mereka agama yang tidak dizinkan Allah ? &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[As-Syura : 21]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan.&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[An-Nisa : 65]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutuNya dalam menetapkan keputusan.&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;[Al-Kahfi : 26]&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebab demokrasi merupakan undang-undang thagut, padahal kita diperintahkan agar mengingkarinya, firmanNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : (Oleh karena itu) barangsiapa yang mengingkari thagut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul (tali) yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui. [Al-Baqarah : 256]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : Sembahlah Allah (saja) dan jauhi thagut itu.[An-Nahl : 36]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang diberi bahagian dari Al-Kitab ? Mereka percaya kepada jibt dan thagut, dan mengatakan kepada orang-orang Kafir (musyrik Mekah), bahwa mereka itu lebih benar jalannya dari orang-orang yang beriman.[An-Nisa : 51]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;DEMOKRASI/ PEMILU BERLAWANAN DENGAN ISLAM, TIDAK AKAN MENYATU SELAMANYA.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu hanya ada dua pilihan, beriman kepada Allah dan berhukum dengan hukumNya atau beriman kepada thagut dan berhukum dengan hukumnya. Setiap yang menyelisihi syari'at Allah pasti berasal dari thagut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun orang-orang yang berupaya menggolongkan demokrasi ke dalam sistem syura, pendapatnya tidak bisa diterima, sebab sistem syura itu teruntuk sesuatu hal yang belum ada nash (dalilnya) dan merupakan hak Ahli Halli wal Aqdi [1] yang anggotanya para ulama yang wara' (bersih dari segala pamrih). Demokrasi sangat berbeda dengan system syura seperti telah dijelaskan di muka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;BERSERIKAT&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Merupakan bagian dari demokrasi, serikat ini ada dua macam :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[a] Serikat dalam politik (partai) dan,&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;[b] Serikat dalam pemikiran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maksud serikat pemikiran adalah manusia berada dalam naungan sistem demokrasi, mereka memiliki kebebasan untuk memeluk keyakinan apa saja sekehendaknya. Mereka bebas untuk keluar dari Islam (murtad), beralih agama menjadi yahudi, nasrani, atheis (anti tuhan), sosialis, atau sekuler. Sejatinya ini adalah kemurtadan yang nyata.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang (kepada kekafiran) sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, syaitan telah menjadikan mereka mudah (berbuat dosa) dan memanjangkan angan-angan mereka. Yang demikian itu karena sesungguhnya mereka (orang-orang munafik) itu berkata kepada orang-orang yang benci kepada apa yang diturunkan Allah (orang-orang yahudi) ; Kami akan mematuhi kamu dalam beberapa urusan, sedang Allah mengetahui rahasia mereka.[Muhammad : 25]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Barangsiapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.[Al-Baqarah : 217]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun serikat politik (partai politik) maka membuka peluang bagi semua golongan untuk menguasai kaum muslimin dengan cara pemilu tanpa mempedulikan pemikiran dan keyakinan mereka, berarti penyamaan antara muslim dan non muslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini jelas-jelas menyelisihi dali-dalil qath'i (absolut) yang melarang kaum muslimin menyerahkan kepemimpinan kepada selain mereka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Allah berfirman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang beriman.[An-Nisa : 141]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(Nya), dan ulil amri di antara kamu. [An-Nisa : 59]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Maka apakah patut Kami menjadikan orang-orang Islam itu sama dengan orang-orang yang berdosa (orang kafir)? Atau adakah kamu (berbuat demikian) ; bagaimanakah kamu mengambil keputusan ? [Al-Qolam : 35-36]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena serikat (bergolong-golongan) itu menyebabkan perpecahan dan perselisihan, lantaran itu mereka pasti mendapat adzab Allah. Allah memfirmankan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.[Ali-Imran : 105]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka juga pasti mendapatkan bara' dari Allah (Allah berlepas diri dari mereka). FirmanNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang memecah belah agamaNya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu kepada mereka. [Al-An'am : 159]&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siapapun yang beranggapan bahwa berserikat ini hanya dalam program saja bukan dalam sistem atau disamakan dengan perbedaan madzhab fikih diantara ulama maka realita yang terpampang di hadapan kita membantahnya. Sebab program setiap partai muncul dari pemikiran dan aqidah mereka. Program sosialisme berangkat dari pemikiran dasar sosialisme, sekularisme berangkat dari dasar-dasar demokrasi, begitu seterusnya.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-6234655501775760695?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/6234655501775760695/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=6234655501775760695' title='6 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/6234655501775760695'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/6234655501775760695'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/02/tinjauan-ideologis-pesta-demokrasi-2009.html' title='Tinjauan Ideologis: Pesta Demokrasi 2009'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-613412385056372659</id><published>2008-02-08T20:13:00.000-08:00</published><updated>2008-04-29T08:11:34.904-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='PKS Siap Terima Caleg Non-Muslim'/><title type='text'>PKS Siap Terima Caleg Non-Muslim</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. (&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;QS Al Maidah : 51&lt;/span&gt;)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Al Quranul Karim telah berbicara untuk tidak mengambil pemimpin dari kalangan orang-orang kafir. Ironis memang melihat kenyataan bahwa islam telah ditinggalkan demi nilai-nilai duniawi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PKS  mengaku siap menerima anggota non-Muslim untuk jadi anggota DPR.  Selama ini telah memiliki anggota DPRD yang non-Muslim di beberapa daerah. Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah mengungkapkan, partainya siap menerima &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;anggota non-Muslim&lt;/span&gt; untuk dijadikan anggota DPR dari PKS dan hal itu merupakan konsistensi atas keterbukaan parpol tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami siap mencalonkan anggota non-Muslim sebagai anggota DPR dari PKS dan kami juga siap berkerja sama atau berkoalisi dengan partai apa pun dan lembaga mana pun," kata Fahri saat dihubungi Antara di Jakarta, Ahad.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fahri yang sedang menghadiri penutupan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di Sanur, Bali, itu menyatakan kesediaan partainya membuka diri terhadap anggota-anggota yang non-Muslim juga sebagai konsistensi keterbukaan PKS yang sebenarnya telah dirintis sejak awal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini, ia menambahkan, PKS juga telah memiliki anggota DPRD yang non-Muslim di beberapa daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Langkah PKS menjadi partai yang terbuka terhadap semua kalangan/agama di Indonesia itu juga telah disambut positif oleh Sebali Tianyar Arimbawa, tokoh pendeta Hindu di Bali yang biasa disebut Ida Pedanda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukungan tokoh sepuh Hindu di Bali tersebut atas keterbukaan PKS itu dikemukakannya pada saat dialog kebangsaan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKS di kawasan Pantai Sanur, dengan menyatakan bahwa dirinya siap diajukan sebagai calon legislatif (caleg) dari PKS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"PKS itu yang saya tahu sudah menjadi partai terbuka dari dulu. PKS memahami kemajemukan di negeri ini," kata tokoh asal Griya Tegeh Amlapura itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut ditegaskannya bahwa wajah Islam yang menghargai pluralitas atau keragaman telah mampu ditampilkan PKS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia juga berpesan agar PKS memegang komitmen untuk tetap menjaga sikap moral dan kepedulian sosial seperti yang ditunjukkan selama ini. Terlebih PKS didominasi kaum muda yang mempunyai waktu lebih panjang dalam berjuang membangun bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naudzubillah min zalik..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: www.arrahmah.com&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-613412385056372659?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/613412385056372659/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=613412385056372659' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/613412385056372659'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/613412385056372659'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/02/pks-siap-terima-caleg-non-muslim-kafir.html' title='PKS Siap Terima Caleg Non-Muslim'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-3191964625537694818</id><published>2008-02-08T20:09:00.000-08:00</published><updated>2008-02-08T20:10:46.112-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Mengupas Ideologi Politik Partai-partai ISLAM yang Memudar'/><title type='text'>Mengupas Ideologi Politik Partai-partai ISLAM yang Memudar</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Dalam massa reformasi sekarang ini mengapa ideologi politik dari partai politik Islam atau berbasis massa Islam cenderung memudar?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disini perlu diperjelas apa yang dinamakan dengan ideologi yang dipahami dan politik apa yang dijalankan oleh partai politik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, ketika kita berbicara &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ideologi&lt;/span&gt; berarti kita berbicara kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Kemudian kalau kita menghubungkan dengan politik sebagai ilmu, maka kita akan menemukan pengetahuan tentang ketatanegaraan atau kenegaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun kalau kita menghubungkan dengan politik praktis, artinya penerapan politik dalam kehidupan, maka kita akan membicarakan segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang, kalau kita berbicara ideologi politik yang dipahami dan dijalankan oleh partai Islam, maka kita berbicara segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara yang diacukan pada asas yang mendasari kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai politik Islam tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah sekarang timbul pertanyaan, &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;apakah ideologi yang dipahami oleh partai Islam?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ideologi yang dipahami adalah kumpulan konsep bersistem yang ada dalam Islam yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;apakah ideologi yang dipahami oleh partai Islam di Indonesia?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ideologi yang dipahami oleh partai Islam di Indonesia adalah kumpulan konsep bersistem yang ada dalam pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, jelas berbeda antara ideologi yang dipahami oleh partai Islam dengan ideologi yang dipahami oleh partai Islam di Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, karena ideologi yang dipahami oleh &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;partai Islam di Indonesia didasarkan pada pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam &lt;/span&gt;tersebut, maka ideologi partai-partai Islam dan ideologi partai-partai yang berbasis masa Islam adalah tidak jauh berbeda dengan ideologi partai-partai non Islam atau ideolopgi partai-partai yang berbasis bukan pada massa Islam. Mengapa ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena ideologi partai-partai non Islam atau ideologi partai-partai yang berbasis bukan pada masa Islam mendasarkan kumpulan konsep bersistem-nya pada pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai-partai non-Islam atau partai-partai yang berbasis pada massa non-Islam tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi sekarang sudah bisa diambil garis lurus dari apa yang diuraikan diatas yaitu ideologi politik dari partai politik Islam atau berbasis massa Islam yang ada di Indonesia makin memudar. Pemudaran tersebut disebabkan karena kumpulan konsep bersistem yang ada dalam Islam yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai Islam tersebut telah dirobah dan diacukan pada pancasila yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai politik Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu ideologi politik yang dipahami dan dijalankan oleh partai Islam di Indonesia makin memudar disebabkan oleh adanya kebijaksanaan politik yang menyangkut segala urusan dan tindakan mengenai pemerintahan negara yang bukan diacukan pada asas Islam yang mendasari kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai Islam tersebut, melainkan diacukan pada asas pancasila yang merupakan juga dasar ideologi negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seterusnya tentang pertanyaan: ”&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Faktor-faktor apa yang menyebabkan memudarnya ideologi politik dari partai politik Islam atau berbasis massa Islam?&lt;/span&gt;”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, sebagaimana yang telah dijelaskan diatas yaitu salah satu faktor penyebab memudarnya ideologi politik dari partai politik Islam adalah Islam yang tidak dijadikan sebagai acuan untuk membangun kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai politik Islam tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang, karena memang Islam adalah bukan acuan untuk pembangunan kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai politik Islam di Indonesia tersebut, maka lambat laut konsepsi yang dijadikan sebagai sistem untuk memberikan arah dan tujuan partai politik Islam makin jauh dari sumber-nya, yaitu Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, faktor lain yang sangat mempengaruhi memudarnya ideologi politik partai Islam ini adalah karena dalam UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;adalah sama dengan &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;penetapan yang ada di negara-negara sekuler&lt;/span&gt;. Artinya, bebas bagi setiap warga untuk beragama atau tidak, agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengapa agama tidak ada sangkut pautnya dengan negara? Karena tidak ada satu ayatpun dalam UUD'45 yang mengatakan bahwa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Apabila timbul perbedaan pendapat di antara kamu di dalam suatu soal, maka kembalikanlah penyelesaiannya pada (hukum) Tuhan dan (Sunnah) Muhammad SAW"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian lagi pertanyaan: ”Mengapa dalam pemilu 1999 dan 2004, partai-partai politik Islam baik itu yang berideologi Islam atau berbasis massa Islam kalah dari partai politik yang berideologi non-Islam?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, kalau kita kembali memperhatikan hasil pemilihan umum tahun 2004, maka akan terlihat dan terbaca bahwa Golkar dan PDI-P adalah memang partai politik sekuler yang mempunyai jumlah kursi terbanyak di DPR, misalnya Golkar mendapat 128 kursi dan PDI-P mendapatkan 109 ditambah dengan PD yang memperoleh 55 kursi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun partai politik yang berbasis massa ummat Islam seperti PPP yang mendapat 58 kursi, PAN mendapat 53 kursi, PKB mendapat 52 dan PKS mendapat 45 adalah sebenarnya pada dasarnya sama juga dengan partai politik sekuler seperti Golkar dan PDI-P, karena memang bukan Islam yang dijadikan sebagai acuan untuk membangun kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai-partai politik yang berbasis massa ummat Islam tersebut, melainkan pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping partai-partai politik yang berbasis massa ummat Islam adalah pancasila yang dijadikan acuan pembuatan kumpulan konsep bersistem yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan partai-partai politik ini, juga partai-partai politik ini terpecah kedalam bebagai pemahaman dan kebijaksanaan politik masing-masing. Misalnya, PKB dengan NU-nya jelas tidak mungkin bisa bersatu dengan PAN bersama Muhammadiyah-nya. Begitu juga partai PKS sampai kiamat tidak mungkin bisa bersatu dengan PKB bersama NU-nya Abdurrahman Wahid. Juga dengan PPP yang merupakan hasil fusi sejumlah partai politik Islam yang berasaskan Pancasila sampai kiamat tidak mungkin bersatu dengan PKB-nya Abdurrahman Wahid dan PAN bersama Muhammadiyah-nya. Begitu pula dengan Partai Bulan Bintang (PBB) yang ada dipengaruhi oleh Masyumi sampai kiamat tidak akan bersatu dengan PKB-NU-nya Abdurrahman Wahid.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, karena memang partai-partai politik yang berbasis ummat Islam ini lahir karena organisasi massa-nya, maka akan sulit untuk dipersatukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, selama partai-partai politik Islam yang berbasis ummat Islam membawakan suara kelompoknya masing-masing, maka selama itu partai politik sekuler seperti Golkar dan PDI-P akan terus mendominasi dalam DPR RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya, yang bisa dilakukan oleh partai-partai politik Islam yang berbasis massa ummat Islam adalah melakukan kerjasama di DPR atau boleh dinamakan membentuk &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;pakta kerjasama &lt;/span&gt;ketika menghadapi persoalan-persoalan yang dianggap penting.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Contohnya, ketika Panitia khusus DPR RI membuat RUU Pemerintahan Acheh, maka fraksi DPR RI dari PKB bergandengan tangan dengan fraksi DPR RI dari PDI-P untuk memotong dan memangkas isi MoU Helsinki. Tetapi, misalnya kalau ada suara untuk melakukan amandemen pasal 29 ayat 1 UUD 1945 agar dikembalikan lagi kepada Piagam Jakarta, maka serentak hampir seluruh anggota DPR RI menentangnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, pertanyaan : &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;“Apa implikasi dari kekalahan partai Islam dan pemudaran ideologi politik tersebut pada massa yang akan datang?”&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat dari pemudaran ideologi politik partai Islam yang bermassa ummat Islam di Indonesia dan bercerai-berainya partai-partai politik Islam ini akan menyulitkan tegaknya Islam secara kaffah. Selanjutnya, pengaruh sekularisme makin kuat dalam kehidupan di RI, sehingga menjadi awan mendung hitam bagi hidup dan berkembangnya Islam. Islam adalah hanya merupakan agama pribadi dan tidak diterima sebagai acuan hukum dalam kehidupan berpemerintahan dan bernegara. Inilah suatu tanda tumbuh dengan suburnya sekulerisme di RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian lagi pertanyaan: ”Upaya-upaya apa yang harus dilakukan oleh partai politik Islam agar ideologi politiknya berjalan dengan baik?”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama yang dijadikan dasar bangunan dan kumpulan konsep bersistem mengacu pada pancasila yang akan menjadi arahan dan tujuan untuk kelangsungan hidup partai-partai Islam yang berbasis massa ummat Islam ditambah partai-partai politik Islam ini tetap membawa masing-masing kebijaksanaan politik kelompoknya, maka selama itu tidak mungkin berjalan ideologi politik partai politik Islam yang berbasis massa ummat Islam berjalan dengan baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disamping itu, kalau kita ingin membangun dan menegakkan Islam melalui jalur sistem dan konstitusi yang ada sekarang, maka sulit terwujud. Dikarenakan berdiri dan tegaknya Islam bukan melalui cara demokrasi yang berlaku sekarang, melainkan harus mencontoh kepada apa yang telah dicontohkan Rasulullah saw. Artinya, membangun dan menegakkan Islam dan negara Islam harus diluar sistem yang ada sekarang. Contohnya, tegaknya Islam dan negara Islam pada mulanya bukan di Mekkah, tetapi setelah hijrah ke Yatsrib atau Madinah sekarang. Kemudian, setelah berdiri negara Islam di Yatsrib, baru Mekkah dapat ditundukkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-3191964625537694818?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/3191964625537694818/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=3191964625537694818' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/3191964625537694818'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/3191964625537694818'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/02/mengupas-ideologi-politik-partai-partai.html' title='Mengupas Ideologi Politik Partai-partai ISLAM yang Memudar'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-1947708545558309488</id><published>2008-02-08T20:05:00.000-08:00</published><updated>2008-02-08T20:09:06.468-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Arogansi: Fraksi-2 Meletakkan Islam di bawah Pancasila'/><title type='text'>Arogansi: Fraksi-2 Meletakkan Islam di bawah Pancasila</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Sidang Paripurna DPR Kamis, 6 Desember 2007 &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;sepakat menempatkan Islam dan agama-agama lain posisinya dibawah Pancasila&lt;/span&gt;.  Yang paling ‘&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ngotot&lt;/span&gt;' menghendaki posisi demikian adalah &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Partai Golkar (PG), PKB Partai Demokrat dan PDIP&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejumlah fraksi meminta rumusan tersebut diubah, tetapi partai yang berkonspirasi tersebut tetap ngotot tidak mau mengubahnya. Sadar ada kekeliruan fatal dalam rumusan RUU Partai Politik (parpol) dalam hal asas dan ciri parpol, Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) menyampaikan keberatan atas bunyi ayat 3 yang berbunyi : Asas dan ciri Parpol sebagaimana termaktub dalam ketentuan ayat (1) dan (2) merupakan penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fraksi PPP mengusulkan agar kata merupakan penjabaran diganti dengan selaras dan sejalan, tegas Ketua Fraksi PPP Lukman Hakim Saifuddin. Jika bunyinya seperti itu, lanjut Lukman, &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;kalau Partai berasaskan Islam maka akan timbul pertanyaan Apa Islam merupakan penjabaran dari Pancasila dan UUD 1945?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai-partai yang mengkultuskan Pancasila seharusnya memiliki perasaan malu mengusung Pancasila. Perasaan malu ialah yang membedakan identitas manusia dan hewan, mayoritas bangsa ini sudah lama kehilangan perasaan malu, terutama para pemimpinnya yang tidak mampu merubah keadaan buruk menjadi baik untuk rakyat yang dipimpinnya, merekalah yang tidak memiliki perasaan malu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dijaman pemerintahan Orde Baru Pancasila dijadikan Asas Tunggal yang terbukti gagal total mengangkat martabat Bangsa ini dari Sabang sampai Merauke.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Interupsi Ketua F-PPP Lukman Hakim Saifuddin mendapat dukungan dari anggota fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR), Bintang Pelopor Demokrasi (BPD), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai keadilan Sejahtera (PKS).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya Sidang Paripurna yang dihadiri kurang dari 100 orang anggota DPR itu mengesahkan RUU Parpol untuk ditetapkan menjadi UUD. Keberatan fraksi PPP, PBR, BPD, PKS dan PAN hanya diakomodasi dengan membuat catatan adanya keberatan. Keberatan mereka dalam risalah penyusunan RUU Parpol, adapun rumusan ayat 3 tetap tidak mengalami perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asas Parpol Pasal 9 ayat (3) tersebut bertentangan dengan ayat (2) yang bunyinya, "Partai Politik dapat mencantumkan citra tertentu yang mencerminkan cita-cita partai yang tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945." Asas Parpol Pasal 9 ayat (3) menjegal cita-cita partai Islam dan mayoritas bangsa ini untuk memberlakukan syariat Islam, inilah salah satu taktik dan strategi mereka yang berkonspirasi melanggengkan kekuasaan zalim yang ditimpakan kepada rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pancasila tanpa dipayungi syariat Islam telah gagal total mensejahterakan bangsa ini.  &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mengesahkan dan menetapkan RUU Parpol tanpa dipayungi syariat Islam menjadi UUD, adalah pembodohan DPR terhadap rakyat yang diwakilinya&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: center;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold; font-size: 130%;"&gt;Pancasila telah dikultuskan kesaktiannya oleh Golkar dan mereka yang alergi terhadap Islam, menebar kemusyrikan, mengundang malapetaka tiada tara untuk bangsa ini.&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;br /&gt;Umat Islam bersama dengan MUI dan Ormas-ormas Islam perlu menunjukkan sikap yang tegas agar memprotes DPR dan Pemerintah supaya mencabut dan meninjau kembali UUD Parpol dalam hal asas dan ciri parpol yang sudah diundangkan dan menukarnya dengan rumusan baru (contohnya antara lain) Pasal 9 ayat 3 yang bunyinya, "Asas dan ciri Parpol sebagaimana termaktub dalam ketentuan ayat (1) dan (2) dapat menggali kreatifitas pengamalan agama dengan konsekuen yang diyakini partai yang bersangkutan."&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamalan Syariat Islam bukan ditujukan kepada pemeluk agama non Islam, masing-masing agama mengatur kehidupan pribadi dan masyarakat sesuai dengan peraturan agama yang diyakini pemeluknya. Pancasila dan Undang-Undang Dasar negara RI 1945 tanpa diarahkan/dibimbing dengan aturan agama (Syariat Islam) aktifitas kegiatan negara akan melenceng kepada perbuatan yang diharamkan agama. Ini sudah terbukti suburnya kebohongan, lenyapnya keadilan, merajalelanya kriminalitas dan bangkrutnya aset negara. Khusus untuk pemeluk agama Islam, tidak dibenarkan berpaling dari aturan kehidupan yang sudah ditetapkan Allah dan RasulNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Artinya : Hai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan rasulNya dan janganlah kamu berpaling dari padaNya, sedang kamu mendengar "perintah-perintahNya." (QS. 8:20).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayat ini untuk mengarahkan, membimbing Pancasila dan UUD 1945 menjadi filter kegiatan yang dilakukan negara tidak bertentangan dengan Syariat Islam dan tidak berpaling dari padanya. Inilah jalan yang lurus menjadikan bangsa ini bermartabat. Bangsa ini penduduk muslimnya terbesar di dunia. Para pemimpinnya baik eksekutif maupun legislatif mayoritas menganut agama Islam, tapi mereka berpaling dari ajaran Allah dan RasulNya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Disebabkan kesombongan dan kedurhakaan mereka, maka musibah yang berkepanjangan terus melanda negara ini. Begitu dahsyatnya musibah susul menyusul namun para pemimpin belum mau bertobat, bahkan mereka masih tergila-gila melihat fatamorgana dunia yang fana ini. Mereka menempatkan Syariat Islam di bawah Pancasila. Nauzubillah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah partai-partai yang arogan dan tidak tahu malu, yang sudah membutakan mata hatinya untuk mengakui kegagalan mereka, mengantarkan keadilan dan kemakmuran kepada rakyat yang dipimpinnya, &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;perlukah  dipilih lagi pada Pemilu yang akan digelar tahun 2009 nanti?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rakyat harus sadar bahwa mereka yang melecehkan syariat Islam dialah biang kerok yang menyengsarakan rakyat. Mereka membuat hutang kepada bank dunia jaminannya negara dari Sabang sampai Merauke. Para pejabat negara berbahagia. Mantan Presiden yang notabene seorang Kiai sangat cenderung menjalin hubungan diplomatik dengan Israel yang nyata-nyata merampas tanah air Palestina. Umat Islam di Indonesia sangat prihatin atas kejahatan-kejahatan Israel yang brutal kepada bangsa Palestina. Mantan Presiden yang juga anak seorang Proklamator negeri ini punya hobi menjual aset-aset Negara. Presiden yang sedang berkuasa sekarang ini sangat alergi terhadap Syariat Islam. Partai yang dipimpin oleh orang no 2 di Negeri ini Pelopor pengusung asas Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masih pantaskah manusia Indonesia memilih tokoh-tokoh tersebut untuk menjadi presiden republik Indonesia dimasa yang akan datang?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sewaktu negara ini memproklamirkan kemerdekaan, negara kita tidak mempunyai beban hutang kepada negara lain, bahkan negara lain yang sempat merusak kehidupan bangsa kita, mereka mempunyai hutang pampasan perang kepada negara kita. Pada saat yang sama negara kita dianugrahi Allah Yang Maha Esa kekayaan alam yang melimpah, yang tak terkira nilainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini sudah lebih dari 62 tahun Indonesia merdeka kurnia Allah yang maha Pemurah yang tak terkira nilainya itu, pada 62 tahun yang lalu masih perawan. Sekarang berpindah menjadi milik negara lain. Harta habis hutangpun tumbuh, beginilah nasib negara yang dikelola dengan hawa nafsu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagian anak bangsa yang berpendidikan sesuai dengan ilmu teknologi yang dimilikinya, mengabdikan dirinya untuk kepentingan dan kemajuan negara lain ditempat ia bekerja, disebabkan pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan kerja, juga pemerintah tidak menghargai para ilmuwan anak bangsa yang perprestasi. Pemimpin yang ikhlas membangun negara mereka singkirkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pintar atau bodohkah pemerintah yang selama 62 tahun mengatur negara ini dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang mencoret piagam Jakarta pada 18 Agustus 1945. Dekrit Presiden Soekarno tertanggal 5 Juli 1959 didalamnya menyebutkan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai UUD 1945 adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan konstitusi tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Presiden Soekarno rujuk pada piagam Jakarta hanya yang dipakai kerangkanya saja. Alhamdulillah Piagam Jakarta tidak jadi mati, sehingga penegakan Syariat Islam yang menjadi esensi dari piagam Jakarta merupakan perintah konstitusional yang harus ditaati oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia. Yang terpenting ialah kewajiban mengamalkan syariat Islam dengan konsekuen bagi penganutnya.&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-1947708545558309488?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/1947708545558309488/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=1947708545558309488' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/1947708545558309488'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/1947708545558309488'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/02/arogansi-fraksi-2-meletakkan-islam-di.html' title='Arogansi: Fraksi-2 Meletakkan Islam di bawah Pancasila'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-2712875970968206878</id><published>2008-02-08T16:20:00.000-08:00</published><updated>2008-02-08T20:05:31.065-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Tidak Ada Satupun Partai Politik di INDONESIA yang berusaha untuk membangun kembali DAULAH ISLAM RASULULLAH'/><title type='text'>Tidak Ada Satupun Partai Politik di INDONESIA yang berusaha untuk membangun kembali DAULAH ISLAM RASULULLAH</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;Memang, setelah diperhatikan dan mempelajari dari sekitar 48 partai yang berhasil lolos saringan untuk ikut dalam persaingan dalam rangka mencapai kekuasaan dalam Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya, ternyata tidak ada satupun partai politik yang berusaha untuk membangun kembali &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya&lt;/span&gt;, yaitu suatu usaha untuk membangun satu masyarakat muslim dan non muslim didalam satu kekuasaan pemerintahan Islam dimana Allah yang berdaulat, yang menerapkan musyawarah dan menjalankan hukum-hukum Allah dengan adil dalam naungan Daulah Islam Rasulullah dengan Undang Undang Madinah-nya, yang berdasarkan akidah Islam yang tidak mengenal nasionalitas, kebangsaan, kesukuan dan ras dengan tujuan untuk beribadah dan bertakwa kepada Allah SWT".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Ini adalah suatu tanda bahwa, kaum muslimin yang hidup di Indonesia akan tetap berada dalam pengaruh dan cengkraman ideologi-ideologi non Islam, yang akibatnya cepat atau lambat nur Islam akan hilang dari bumi Indonesia, yang tinggal hanya buih-buih Islam saja. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Apapun alasannya adalah tidak dibenarkan bahwa Islam dicampur adukkan dengan ideologi-ideologi lainnya. Walaupun ada yang berusaha untuk menuju "...Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofuur" (Saba: 15), tetapi karena dalam menuju kearah itu Islam telah dicampurkan adukkan dengan pancasila, maka suatu hal yang tidak mungkin tercapai tujuan yang disebut "Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofuur"  (Negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun). Negeri yang baik adalah negeri yang baik menurut Allah SWT, bukan negeri yang baik menurut manusia dengan pancasila-nya. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Rasulullah tidak pernah mencontohkan penggabungan akidah Islam dengan pemahaman-pemahaman orang musyrik dan kafir dalam membangun Daulah Islam dengan Undang Undang Madinahnya&lt;/span&gt;. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Jadi bagaimana mungkin akan tercapai negeri yang "thoyyibatun wa rabbun ghofuur", apabila dalam usaha ke arah itu telah dicampur adukkan akidah Islam dengan pemahaman pancasila yang merupakan produk pemikiran manusia. Karena itu , partai-partai politik di Indonesia sekarang yang mencantumkan dalam anggaran dasar-nya "Baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofuur", &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;mereka itu adalah hidup dalam mimpi&lt;/span&gt;. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Sebenarnya kalau mereka menyadari bahwa Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya telah gagal dibangun, apapun alasannya, karena kenyataannya sekarang sebagian besar tiang-tiang Negara Pancasila dengan UUD'45-nya ini telah runtuh.  Dan ini menurut saya adalah merupakan suatu pelajaran yang terbesar bagi seluruh rakyat Indonesia. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Jalan keluarnya adalah kembali mencontoh apa yang telah dicontohkan dan dilakukan oleh Rasulullah dalam membangun Daulah Islam dengan Undang Undang Madinahnya. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Karena menurut pemikiran saya yang menjadikan bumerang perpecahan diantara kaum muslimin adalah bukan karena masalah perbedaan kepercayaan kepada Allah, Kitab-KitabNya dan Rasul-RasulNya, melainkan karena adanya perbedaan pandangan, pikiran, metode, tujuan dalam masalah politik, kekuasaan, pemerintahan dan negara. Yang kesemua perbedaan-perbedaan tersebut bukanlah masalah yang sangat prinsipil, melainkan masalah-masalah yang masih bisa diselesaikan dengan jalan musyawarah dan tukar pikiran yang sehat serta penuh dengan kebijaksanaan. &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Dengan dasar tersebut diatas, maka saya yakin bahwa pertentangan diantara kelompok-kelompok, organisasi-organisasi, partai-partai yang perjuangannya melibatkan Islam masih bisa diselamatkan dan diadakan dialog serta kerjasama yang baik untuk melahirkan fakta pertahanan bersama dalam rangka menuju Daulah Islamiyah yang akan menaungi kaum muslimin khususnya di Indonesia dan umumnya yang ada diseluruh dunia". &lt;/p&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;div style="text-align: justify;"&gt;  &lt;/div&gt;&lt;p style="text-align: justify;"&gt;Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.* &lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-2712875970968206878?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/feeds/2712875970968206878/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=3671256445774134687&amp;postID=2712875970968206878' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/2712875970968206878'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/2712875970968206878'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/02/tidak-ada-satupun-partai-politik-di.html' title='Tidak Ada Satupun Partai Politik di INDONESIA yang berusaha untuk membangun kembali DAULAH ISLAM RASULULLAH'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-8008473539227060779</id><published>2008-02-07T07:30:00.000-08:00</published><updated>2008-05-22T07:45:45.222-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pahitnya Buah Kedaulatan Rakyat'/><title type='text'>Pahitnya Buah Kedaulatan Rakyat</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Sebuah renungan dan himbauan bagi Partai-partai&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;untuk PKS, PUI, PPP, PSII 1905, Partai Masyumi, PBB, PSII, Partai Masyumi Baru, KAMI, PP, PNU, PKU, PAN dan PKB (Indonesia).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tulisan hari ini yang saya angkat adalah menanggapi buah kedaulatan (sovereignity) rakyat, yang ternyata setelah menanam pohon demokrasi dengan diberi pupuk pemilihan umum  dengan tujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga ciptaaan sistem trias politika yang nantinya akan memilih kepala pemerintahan, ternyata buahnya tidak seperti yang diharapkan, dimana buah dari kedaulatan rakyat yang merupakan inti yang hakiki dari demokrasi ternyata rasanya pahit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Partai-partai politik yang berasas Islam yang dimotori oleh PKS, PUI, PPP, PSII 1905, Partai Masyumi, PBB, PSII, Partai Masyumi Baru, KAMI, PP, PNU dan PKU juga partai-partai politik yang berasas pancasila dengan berbasis mayoritas kaum muslimin yang dimotori oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) ternyata setelah menanam demokrasi barat dengan memberikan pupuk pemilu menghasilkan buah demokrasi yang mempunyai hakekat kedaulatan rakyat yang rasanya pahit, dimana hampir sebagian besar kaum muslimin tidak mau memakannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Mengapa buah kedaulatan rakyat ini terasa pahit? &lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena hasil pemilihan umum tanggal 7 Juni 1999 yang lalu melahirkan partai sekuler PDI-P-nya Megawati Soekarnoputri dan partai sekuler Golkar-nya Akbar Tandjung dan Habibie keluar sebagai pemenang dari hasil pengumpulan suara rakyat. Inilah buah pahit yang keluar dari hasil pupuk pemilu dari pohon demokrasi yang tidak diharapkan oleh partai-partai politik berasas Islam dan berasas pancasila dengan basis kaum muslimin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu pula bila kita melihat hasil Pemilu 2004 yang dilanjutkan dengan pemilihan presiden, hingga detik ini walaupun didukung oleh partai politik berasas Islam, hingga saat ini tidak ada satupun partai-partai Islam maupun pihak eksekutif untuk kembali kepada Syariat Islam, Al Quran dan Sunnah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tetapi memang nasi sudah menjadi bubur. Demokrasi barat yang berhakekat kedaulatan rakyat harus ditegakkan di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler dan merupakan hasil perjanjian bersama dari hampir sebagian besar rakyat Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah sekarang, saya melihat dari sudut pandang konstitusi-nya daulah Pancasila yaitu UUD 1945 dengan kesimpulan bahwa UUD 1945 adalah UUD yang sekuler.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam UUD 1945 tidak satu patah katapun yang tertuang dalam ayat-ayat yang menyatakan bahwa Presiden Negara Republik Indonesia adalah harus seorang laki-laki, muslim, bebas, dewasa, bijaksana dan adil seperti yang terdapat dalam persyaratan untuk menjadi seorang calon Khalifah di Khilafah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, karena menurut Undang Undang Dasar 1945 Daulah Pancasila tidak menyebutkan secara jelas tentang syarat-syarat calon (misalnya, laki-laki, muslim, bebas, dewasa, bijaksana dan adil) untuk menjadi Presiden Republik Indonesia, maka secara hukum yang ditunjang oleh konstitusi (UUD 1945), siapapun tanpa memandang jenis kelamin dan agama berhak menjadi calon atau dicalonkan untuk menjadi pemimpin Daulah Pancasila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, walaupun terasa pahit memakan buah dari hasil pohon kedaulatan rakyat yang tumbuh di Daulah Pancasila dengan UUD'45-nya yang sekuler, maka seluruh rakyat Daulah Pancasila harus memakannya juga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesimpulan akhir adalah, selama Islam yang menerapkan kedaulatan Allah masih dicampur adukan dengan kedaulatan rakyat yang merupakan inti yang asasi dalam demokrasi, maka selama itu usaha untuk menegakkan Islam secara menyeluruh hanyalah merupakan fatamorgana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Inilah sedikit tanggapan/ nasehat dari saya untuk PKS, PUI, PPP, PSII 1905, Partai Masyumi, PBB, PSII, Partai Masyumi Baru, KAMI, PP, PNU, PKU, PAN dan PKB.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalam.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-8008473539227060779?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/8008473539227060779'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/8008473539227060779'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/02/pahitnya-buah-kedaulatan-rakyat.html' title='Pahitnya Buah Kedaulatan Rakyat'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-3671256445774134687.post-8512921459062495990</id><published>2008-02-07T07:18:00.000-08:00</published><updated>2008-05-22T07:23:22.892-07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Apakah Ideologi diartikan dg Aqidah bila dilihat dari sudut Islam'/><title type='text'>Apakah Ideologi diartikan dg Aqidah bila dilihat dari sudut Islam</title><content type='html'>&lt;div style="text-align: justify;"&gt; SEKILAS MENGGALI IDEOLOGI DIHUBUNGKAN DENGAN AQIDAH DILIHAT DARI SUDUT ISLAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam tulisan kali ini akan disajikan masalah yang menyangkut ideologi dihubungkan dengan aqidah dilihat dari kacamata Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agar supaya pembicaraan kita ini tidak meluas kesegala penjuru, maka disini perlu ada pemagaran, yaitu melalui batasan-batasan yang diformulasikan kedalam bentuk pertanyaan yang bentuknya adalah apakah ideologi itu adalah aqidah kalau dilihat dari sudut pandang Islam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, dengan adanya formulasi pertanyaan diatas, kita akan mudah untuk berjalan menuju kearah tujuan guna mendapatkan jawabannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sekarang kita mulai menggali apa yang disebut dengan panggilan atau penamaan ideologi itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;Pertama kita bertanya, apa arti ideologi itu?&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, jawabannya adalah pengertian &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;ideologi adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran atau gagasan atau cita-cita yang membentuk dasar bangunan misalnya dalam teori politik atau ekonomi atau sosial kalau mengikuti apa yang tertuang dalam The Oxford guide to the English language&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau dengan kata lain pengertian ideologi adalah kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup kalau mengikuti apa yang tertuang dalam kamus besar bahasa Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah sekarang, dengan membaca dan menggali pengertian yang terkandung dalam istilah atau kata ideologi, maka kita sudah dapat mengambil poin-poin atau butiran-butiran yang ada dan terkandung dalam istilah ideologi itu, yaitu ideologi didalamnya mengandung pertama, rancangan yang tersusun dalam pikiran, atau gagasan-gagasan, atau cita-cita. Kedua, bangunan atau asas atau dasar teori. Ketiga, pemberi arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, lahirnya ideologi itu adalah karena adanya hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem  yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah sekarang, kita telah menemukan inti utama dari ideologi yaitu ideologi adalah hasil pemikiran manusia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selanjutnya, karena kita akan mencari hubungan dan kaitan antara ideologi dengan aqidah, maka kita perlu menggali apa yang dimaksud atau diartikan dengan aqidah itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, pengertian aqidah adalah kepercayaan atau keyakinan. Dilihat dari sudut Islam maka ditemukan bahwa aqidah yang dimaksud dalam Islam adalah kepercayaan atau keyakinan kepada Islam sebagai agama yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Rasul-Nya Muhammad saw.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, &lt;span style="font-weight: bold;"&gt;aqidah atau kepercayaan atau keyakinan ini menurut kacamata Islam adalah bukan lahir dari hasil pemikiran manusia, melainkan lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT&lt;/span&gt;.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah sekarang, dapat kita mengambil poin-poin yang berbeda  antara ideologi dan aqidah yaitu ideologi lahir karena hasil pemikiran manusia, sedangkan aqidah lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi dapat kita menyimpulkan sekarang yaitu ideologi adalah buatan manusia, sedangkan aqidah lahir karena Allah SWT.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah disinilah sekarang kita sudah dapat memperoleh gambaran yang jelas bahwa ideologi adalah tidak sama dengan aqidah. Karena itu kalau ada orang yang menulis bahwa persaudaraan atau kekeluargaan itu adalah didasarkan pada ”ideologi atau aqidah”, maka penggunaan kata ideologi sama dengan istilah aqidah adalah tidak benar dan tidak tepat dalam penggunaannya.&lt;br /&gt;Mengapa ?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena kalau kekeluargaan atau persaudaraan didasarkan kepada ideologi, maka akan lahir pengertian persaudaraan dibawah bendera ideologi sosialisme atau persaudaraan dibawah bendera ideologi pancasila atau kekeluargaan dibawah bangunan ideologi kapitalisme.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Begitu juga kalau istilah aqidah diterapkan dalam kekeluargaan atau persaudaraan, maka akan ditemukan kekeluargaan atau persaudaraan berdasarkan aqidah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, sekarang kalau kita hubungkan istilah ideologi dan aqidah ini dengan Sahih Muslim: 614 yang didalamnya menyinggung kata-kata ”Allahumma shalli ’alaa Muhammad wa ’alaa aali Muhammad“, maka yang dinamakan dengan ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad” adalah semua umat Islam yang memiliki aqidah Islam atau kepercayaan atau keyakinan kepada Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, yang namanya   ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad” adalah makin luas, bukan hanya keluarga Nabi Muhammad yang diikat dengan perkawinan dan darah saja, melainkan seluruh maum muslimin dan muslimat yang memiliki aqidah Islam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, kalau juga ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad” dihubungkan dengan istilah ideologi, maka akan lahir ”ahli keluarga Muhammad” adalah orang-orang yang memiliki ideologi Islam, yaitu orang-orang yang mendasarkan konsepsi pikirannya kepada Islam bukan hanya orang-orang yang ada hubungannya dengan tali perkawinan atau turunan darah dengan Nabi Muhammad saw saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi sekarang dapat diambil kesimpulan yaitu kalau pengertian ideologi dan aqidah dijadikan sebagai dasar acuan untuk mengerti dan memahami bangunan kata kata ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad”, maka akan ditemukan bahwa anggota keluarga Rasulullah saw adalah semua umat Islam yang beraqidah Islam dan semua umat Islam yang memiliki ideologi Islam, bukan hanya sekedar keluarga yang diikat oleh tali perkawinan dan darah keturunan dengan Rasulullah saw saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terakhir, dengan berdasarkan pada apa yang dijelaskan diatas, maka sekarang kita sudah dapat memberikan jawaban atas pertanyaan apakah ideologi itu adalah aqidah kalau dilihat dari sudut pandang Islam?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maka jawabannya yaitu ideologi adalah tidak sama dengan aqidah. Ideologi adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk konsep bersistem yang menjadi dasar atau asas teori yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup manusia. Sedangkan aqidah adalah bukan lahir dari hasil pemikiran manusia, melainkan lahir karena Islam yang diturunkan oleh Allah SWT. Kemudian kalau ideologi dan aqidah dihubungkan dengan ”aali Muhammad“ atau ”ahli keluarga Muhammad”, maka anggota keluarga Rasulullah saw adalah semua umat Islam yang beraqidah Islam dan semua umat Islam yang memiliki ideologi Islam, bukan hanya sekedar keluarga yang diikat oleh tali perkawinan dan darah keturunan Rasulullah saw saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya kepada Allah kita memohon pertolongan dan hanya kepada Allah kita memohon petunjuk, amin *.*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wassalam.&lt;br /&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/3671256445774134687-8512921459062495990?l=partai-politik-islam.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/8512921459062495990'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/3671256445774134687/posts/default/8512921459062495990'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://partai-politik-islam.blogspot.com/2008/02/apakah-ideologi-diartikan-dg-aqidah.html' title='Apakah Ideologi diartikan dg Aqidah bila dilihat dari sudut Islam'/><author><name>abasyah</name><uri>http://www.blogger.com/profile/06239836891963840643</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='23' height='32' src='http://bp0.blogger.com/_3-hb0NT8tZk/R7r8YpiOtAI/AAAAAAAAAFw/-CUxsux8d9E/S220/images.jpg'/></author></entry></feed>
